logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Papua Pos Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 August 2022
in Nasional
0
Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Papua Pos Ditangkap

Tersangka kasus pembunuhan wartawan Papua Pos kembali ditangkap. (Foto: Dok Humas Polres Metro Jakarta Timur)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Polres Metro Jakarta Timur kembali menangkap seorang tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Papua Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, pada Selasa (19/7).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7) di Bekasi, Jawa Barat.

“Kami tangkap tersangka AE di Riau, pada 30 Juli 2022,” kata Budi Sartono di Jakarta, Senin (1/8/2022), dilansir GenPI.co.

Budi menyebut kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban lantaran yang bersangkutan buang air kecil di halaman rumahnya. “Jadi Tersangka MR ini kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi,” jelas Budi.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Korban yang mendengar perselisihan tersebut kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR. Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang dan memanggil ayahnya AE. “Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya cekcok mulut dan terjadi pengeroyokan,” ungkap Budi.

Tersangka kasus pembunuhan wartawan Papua Pos kembali ditangkap. Foto: Dok Humas Polres Metro Jakarta Timur

Budi juga menyebut korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga, dan di bawah mata.

“Awalnya dipegang tangan korban, lalu dipukul kepala korban oleh anaknya pakai batu. Akhirnya, disusul pakai balok dan parang,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Tags: pembunuhanSave Wartawan

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Jalan di Kota Gorontalo Berlubang, Picu Kecelakaan Lalu Lintas, Masyarakat Minta Segera Ditangani

Jalan di Kota Gorontalo Berlubang, Picu Kecelakaan Lalu Lintas, Masyarakat Minta Segera Ditangani

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.