Gorontalopost.id – Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Gorontalo masih perlu didorong. Meski capaian realisasinya sampai dengan Juni 202 mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen (yoy). Namun, realisasi pada komponen belanja pegawai, barang dan modal masih lebih rendah dari realisasi naional.
Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc,. Ph.D. dalam kegiatan press conference dan press release laporan asset liability committee (ALCo) regional Gorontalo Juni 2022, Jumat (29/7).
Ia mengungkapkan, realisasi belanja K/L bulan Juni 2022 sebesar 9,92 persen, lebih tinggi 1,78 persen jika dibandingkan realisasi Juni 2021. Realisasi belanja barang mencapai Rp651,26 Miliar, belanja modal mencapai Rp215,57 Miliar dan belanja pegawai Rp713,13 Miliar. “Realisasi pada komponen belanja pegawai, barang dan modal masih lebih rendah dari realisasi nasional, sehingga masih harus terus didorong agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sugiyarto menjelaskan, untuk realisasi belanja modal di Gorontalo terbesar yaitu pengembangan bendungan dan bangunan penampung air lainnya sebesar Rp89,38 Miliar. Kemudian pembangunan jalan GORR sebesar Rp15,83 Miliar, preservasi
jembatan (padat karya PEN) sebesar Rp10,29 Miliar dan preservasi rekonstruksi, rehabilitasi jalan, drainase dll sebesar Rp14,22 Miliar.
Tak hanya itu, Sugiyarto juga menuturkan, untuk realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) Gorontalo sampai Juni 2022 tertinggi se-Sulawesi. “Persentase realisasi belanja TKD periode s.d. Juni 2022 sebesar 51,39 persen atau lebih tinggi
dari realisasi Nasional sebesar 47,77 persen. Realisasi TKD Gorontalo s.d. Juni 2022 mengalami peningkatan 0,43 persen (yoy), realisasi tertinggi dicatat oleh komponen Dana Desa yang mencapai
62,68 persen. Realisasi DAK Fisik mencapai 14,90 persen atau tumbuh positif 1,58 persen (yoy). Namun demikian Pemerintah Daerah perlu terus mengupayakan akselerasi realisasi DAK Fisik agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Secara umum kendala terkait realisasi TKD
terutama DAK Fisik adalah keterlambatan proses pengadaan barang/jasa pada OPD,” jelasnya.(dan)












Discussion about this post