logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

BPOM Gorontalo Sita 684 Jenis Kosmetik Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 July 2022
in Nasional
0
BPOM Gorontalo Sita 684 Jenis Kosmetik Ilegal

Ribuan pcs kosmetik illegal dari ratusan jenis, yang disita BPOM di Gorontalo, Kamis (28/7/22). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bagi pengguna kosmetik, harus lebih hati-hati. Cek lagi kosemetik yang dibeli, sebab jangan sampai abal-abal. Bukan cantik atau glowing yang didapat, justru kulit yang jadi rusak. Saat ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo mengamankan sebanyak 684 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin di Provinsi Gorontalo.

“Jadi sebanyak 14.716 buah yang terdiri dari 684 jenis kosmetik illegal atau tanpa izin telah kami sita bersama tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo,”kata Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt kepada wartawan, Kamis (28/7).

Kata Agus, ribuan kosmetik itu disita berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di sejumlah toko yang ada di Gorontalo. Sedikitnya ada 24 toko di Gorontalo yabg menjual kosmetik, tidak memenuhi ketentuan berlaku. “Sejumlah toko ini kami temukan memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko,”jelas Agus. Jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara. Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya apakah ada mercury atau tidak. Nilai ekonomis dari penjualan produk kosmetik ilegal yang disita itu senilai Rp. 441 Juta. Ada 26 sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal. Diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan. “Ya, kalau kedepatan lagi masih kembali menjual kosmetik ilegal, maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo,”tegas Agus. Adapun efek atau dampak yang bisa ditimbulkan dari kosmetik mengandung mercury jelas Agus

memang bisa memutihkan wajah, tetapi dalam waktu yang lama akan timbulkan iritasi pada wajah. Selain itu bisa terserap

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

dalam tubuh dan merusak fungsi hati, ginjal sehingga menyebabkan kerusakan pada organ-organ tubuh tersebut. Sementara

untuk penanganan hukum terkait temuan ini yakni dilakukan penyidik PPNS BPOM itu sendiri yang memiliki kewenangan untuk

melakukan penyidikan sesuai UU yang diatur. Salah satunya adalah UU kesehatan yang mana kosmetik
merupakan produk farmasi yang dapat kami disidik berdasarkan UU kesehatan nomor 36 tahun 2009. “Dari hasil
pengawasan kami ada sejumlah toko yang bandel yang menjuak kosmetik ilegal sudah berulangkali dibina tapi
tidak ada efek jera. Dan apabila kami temukan lagi, maka akan diangkat ke tingkat penyidikan. (roy)

Tags: BPOM GorontaloKosmetik Ilegal

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Politikus PDIP Mardani Ditahan KPK

Politikus PDIP Mardani Ditahan KPK

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.