logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

BPOM Gorontalo Sita 684 Jenis Kosmetik Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 July 2022
in Nasional
0
BPOM Gorontalo Sita 684 Jenis Kosmetik Ilegal

Ribuan pcs kosmetik illegal dari ratusan jenis, yang disita BPOM di Gorontalo, Kamis (28/7/22). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bagi pengguna kosmetik, harus lebih hati-hati. Cek lagi kosemetik yang dibeli, sebab jangan sampai abal-abal. Bukan cantik atau glowing yang didapat, justru kulit yang jadi rusak. Saat ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo mengamankan sebanyak 684 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin di Provinsi Gorontalo.

“Jadi sebanyak 14.716 buah yang terdiri dari 684 jenis kosmetik illegal atau tanpa izin telah kami sita bersama tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo,”kata Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt kepada wartawan, Kamis (28/7).

Kata Agus, ribuan kosmetik itu disita berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di sejumlah toko yang ada di Gorontalo. Sedikitnya ada 24 toko di Gorontalo yabg menjual kosmetik, tidak memenuhi ketentuan berlaku. “Sejumlah toko ini kami temukan memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko,”jelas Agus. Jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara. Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya apakah ada mercury atau tidak. Nilai ekonomis dari penjualan produk kosmetik ilegal yang disita itu senilai Rp. 441 Juta. Ada 26 sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal. Diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan. “Ya, kalau kedepatan lagi masih kembali menjual kosmetik ilegal, maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo,”tegas Agus. Adapun efek atau dampak yang bisa ditimbulkan dari kosmetik mengandung mercury jelas Agus

memang bisa memutihkan wajah, tetapi dalam waktu yang lama akan timbulkan iritasi pada wajah. Selain itu bisa terserap

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

dalam tubuh dan merusak fungsi hati, ginjal sehingga menyebabkan kerusakan pada organ-organ tubuh tersebut. Sementara

untuk penanganan hukum terkait temuan ini yakni dilakukan penyidik PPNS BPOM itu sendiri yang memiliki kewenangan untuk

melakukan penyidikan sesuai UU yang diatur. Salah satunya adalah UU kesehatan yang mana kosmetik
merupakan produk farmasi yang dapat kami disidik berdasarkan UU kesehatan nomor 36 tahun 2009. “Dari hasil
pengawasan kami ada sejumlah toko yang bandel yang menjuak kosmetik ilegal sudah berulangkali dibina tapi
tidak ada efek jera. Dan apabila kami temukan lagi, maka akan diangkat ke tingkat penyidikan. (roy)

Tags: BPOM GorontaloKosmetik Ilegal

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Politikus PDIP Mardani Ditahan KPK

Politikus PDIP Mardani Ditahan KPK

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.