logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

BPOM Gorontalo Sita 684 Jenis Kosmetik Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 July 2022
in Nasional
0
BPOM Gorontalo Sita 684 Jenis Kosmetik Ilegal

Ribuan pcs kosmetik illegal dari ratusan jenis, yang disita BPOM di Gorontalo, Kamis (28/7/22). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bagi pengguna kosmetik, harus lebih hati-hati. Cek lagi kosemetik yang dibeli, sebab jangan sampai abal-abal. Bukan cantik atau glowing yang didapat, justru kulit yang jadi rusak. Saat ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo mengamankan sebanyak 684 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin di Provinsi Gorontalo.

“Jadi sebanyak 14.716 buah yang terdiri dari 684 jenis kosmetik illegal atau tanpa izin telah kami sita bersama tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo,”kata Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt kepada wartawan, Kamis (28/7).

Kata Agus, ribuan kosmetik itu disita berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di sejumlah toko yang ada di Gorontalo. Sedikitnya ada 24 toko di Gorontalo yabg menjual kosmetik, tidak memenuhi ketentuan berlaku. “Sejumlah toko ini kami temukan memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko,”jelas Agus. Jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara. Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya apakah ada mercury atau tidak. Nilai ekonomis dari penjualan produk kosmetik ilegal yang disita itu senilai Rp. 441 Juta. Ada 26 sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal. Diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan. “Ya, kalau kedepatan lagi masih kembali menjual kosmetik ilegal, maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo,”tegas Agus. Adapun efek atau dampak yang bisa ditimbulkan dari kosmetik mengandung mercury jelas Agus

memang bisa memutihkan wajah, tetapi dalam waktu yang lama akan timbulkan iritasi pada wajah. Selain itu bisa terserap

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

dalam tubuh dan merusak fungsi hati, ginjal sehingga menyebabkan kerusakan pada organ-organ tubuh tersebut. Sementara

untuk penanganan hukum terkait temuan ini yakni dilakukan penyidik PPNS BPOM itu sendiri yang memiliki kewenangan untuk

melakukan penyidikan sesuai UU yang diatur. Salah satunya adalah UU kesehatan yang mana kosmetik
merupakan produk farmasi yang dapat kami disidik berdasarkan UU kesehatan nomor 36 tahun 2009. “Dari hasil
pengawasan kami ada sejumlah toko yang bandel yang menjuak kosmetik ilegal sudah berulangkali dibina tapi
tidak ada efek jera. Dan apabila kami temukan lagi, maka akan diangkat ke tingkat penyidikan. (roy)

Tags: BPOM GorontaloKosmetik Ilegal

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Politikus PDIP Mardani Ditahan KPK

Politikus PDIP Mardani Ditahan KPK

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.