logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 July 2022
in Headline, Metropolis
0
736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Kajati Gorontalo Haruna saat menggelar konfrensi pers terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Gorontalopost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejat) Gorontalo dalam setahun terakhir berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 736 Juta. Uang hampir satu miliar ini merupakan hasil sitaan kerugian negara dari sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Bidang Pidana Khusus (PIdsus) institusi Adhyaksa tersebut.

“Ya, jadi sebanyak lebih dari Rp 736 Juta uang negara yang sudah kami selamatkan. Ini tentu merupakan sebuah upaya penyelamatan keuangan negara akibat satu tindak pidana korupsi yang tentu merugikan negara pula,”kata Haruna kepada wartawan baru-baru ini. Lebih lanjut diungkapkan orang nomor satu di institusi Adhyaksa ini, pihaknya telah menangani sebanyak 41 kasus Tipikor.

Dari 41 kasus tersebut, 13 diantarannya masih dalam tahap penyelidikan, 16 perkara di tahap penyidikan dan ada enam perkara di tingkat penuntutan, serta tahap eksekusi enam perkara. Ketika disinggung soal soal perkara investasi bodong berkedok Forex, yang mana ada alat bukti berupa adanya rekening yang kosong, Haruna menjelaskan, bahwa dalam persidangan kasus itu pihaknya membuka seterang terangnya seluruh alat bukti.

“Jadi tidak benar kalau kami tidak menyampaikan seluruh alat bukti itu. Kalau yang mengikuti persidangannya pasti tau barang bukti apa saja yang ada disana. Karena itu pasti ditampilkan dan disampaikan dihadapan majelis hakim,” ujar Haruna.

Sementara itu soal kasus bimbingan teknis (Bimtek) di Kabupaten Gorontalo yang hingga saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Dijelaskan Haruna, bahwa kasus tersebut ditangani di Kajari Kabupaten Gorontalo. Haruna berjanji akan mengecek jika kendalanya seperti apa,  nanti akan minta untuk diselesaikan. “Kita akan kawal sama-sama. Kalau memang cukup bukti kita tingkatkan. Tetapi kalau tidak cukup, maka kita akan selesaikan. Tidak semua perkara harus ke penyidikan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus PJU Boalemo, Haruna juga menerangkan, hingga saat ini sementara sidang dengan tersangkanya ada tiga orang. Terkait dengan pengembangan kasus itu Haruna menyampaikan, sampai saat ini belum ada.
Tetapi dalam persidangan kalau muncul keterangan atau alat bukti keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindak lanjuti.

Untuk kasus TPPU Gorontalo Outer Ring Road juga pihaknya menyampaikan, telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima ganti rugi, termasuk juga dengan lurah dan pihak bank yang menyalurkan dana kepada para penerima. Namun kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Jadi sampai saat ini kita masih melakukan pengumpulan alat bukti. Nanti hasil dari laporan itu akan kita lakukan ekspos yang melibatkan para asisten dan jaksa, untuk memnentukan apakah persyaratan dua alat bukti ini terpenuhi atau tidak,”tandas Haruna.(roy)

Tags: Kasus Korupsitipikor

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
Next Post
Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.