logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 July 2022
in Headline, Metropolis
0
736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Kajati Gorontalo Haruna saat menggelar konfrensi pers terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Gorontalopost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejat) Gorontalo dalam setahun terakhir berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 736 Juta. Uang hampir satu miliar ini merupakan hasil sitaan kerugian negara dari sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Bidang Pidana Khusus (PIdsus) institusi Adhyaksa tersebut.

“Ya, jadi sebanyak lebih dari Rp 736 Juta uang negara yang sudah kami selamatkan. Ini tentu merupakan sebuah upaya penyelamatan keuangan negara akibat satu tindak pidana korupsi yang tentu merugikan negara pula,”kata Haruna kepada wartawan baru-baru ini. Lebih lanjut diungkapkan orang nomor satu di institusi Adhyaksa ini, pihaknya telah menangani sebanyak 41 kasus Tipikor.

Dari 41 kasus tersebut, 13 diantarannya masih dalam tahap penyelidikan, 16 perkara di tahap penyidikan dan ada enam perkara di tingkat penuntutan, serta tahap eksekusi enam perkara. Ketika disinggung soal soal perkara investasi bodong berkedok Forex, yang mana ada alat bukti berupa adanya rekening yang kosong, Haruna menjelaskan, bahwa dalam persidangan kasus itu pihaknya membuka seterang terangnya seluruh alat bukti.

“Jadi tidak benar kalau kami tidak menyampaikan seluruh alat bukti itu. Kalau yang mengikuti persidangannya pasti tau barang bukti apa saja yang ada disana. Karena itu pasti ditampilkan dan disampaikan dihadapan majelis hakim,” ujar Haruna.

Sementara itu soal kasus bimbingan teknis (Bimtek) di Kabupaten Gorontalo yang hingga saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Dijelaskan Haruna, bahwa kasus tersebut ditangani di Kajari Kabupaten Gorontalo. Haruna berjanji akan mengecek jika kendalanya seperti apa,  nanti akan minta untuk diselesaikan. “Kita akan kawal sama-sama. Kalau memang cukup bukti kita tingkatkan. Tetapi kalau tidak cukup, maka kita akan selesaikan. Tidak semua perkara harus ke penyidikan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus PJU Boalemo, Haruna juga menerangkan, hingga saat ini sementara sidang dengan tersangkanya ada tiga orang. Terkait dengan pengembangan kasus itu Haruna menyampaikan, sampai saat ini belum ada.
Tetapi dalam persidangan kalau muncul keterangan atau alat bukti keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindak lanjuti.

Untuk kasus TPPU Gorontalo Outer Ring Road juga pihaknya menyampaikan, telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima ganti rugi, termasuk juga dengan lurah dan pihak bank yang menyalurkan dana kepada para penerima. Namun kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Jadi sampai saat ini kita masih melakukan pengumpulan alat bukti. Nanti hasil dari laporan itu akan kita lakukan ekspos yang melibatkan para asisten dan jaksa, untuk memnentukan apakah persyaratan dua alat bukti ini terpenuhi atau tidak,”tandas Haruna.(roy)

Tags: Kasus Korupsitipikor

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.