logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Sedang Digodok Pemerintah, PNS Rotasi Dua Tahun Sekali

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 July 2022
in Headline
0
Sedang Digodok Pemerintah, PNS Rotasi Dua Tahun Sekali

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Gorontalopost.id – Pemerintah rupanya sedang menggodok aturan terbaru mengenai jabatan fungsional pegawai negeri sipil (PNS). Yang mengatur adanya rotasi dan mutasi bagi PNS setiap dua tahun sekali. Perubahan aturan ini dilakukan dalam rangka menciptakan SDM pemerintahan yang lincah.

Dalam aturan teranyar ini, pemerintah akan mengatur kelompok jabatan yang bisa berotasi secara dinamis mengikuti perkembangan kebutuhan organisasi dan dinamika global yang terjadi.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, bukan tidak mungkin dalam aturan baru fungsional PNS dapat berpindah dalam waktu singkat.

“Perpindahan tetap antar kelompok jabatan bisa berputar secara dinamis, nanti perpindahan ini akan diatur masa jabatannya mungkin dua tahun bisa berpindah ke tempat lain,” kata Aba dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com.

Aba mengemukakan, Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan uji rancangan revisi Peraturan MenPANRB 13/2019 tentang Pengusulan, Penetpan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.

Aba menjelaskan, perubahan ini nantinya bisa disisipkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah. Salah satunya adalah terkait dengan penilaian kinerja bukan lagi dari butir kegiatan melainkan hasil kualitas individu kinerja perorangan.

“Ekspektasi atasan, dan perilaku individu,” kata Aba.
Aba memastikan perubahan ini tidak akan merugikan pihak mana pun, namun menjadi momentum untuk melakukan penyederhanaan. Setidaknya, ada tiga poin penyederhanaan birokrasi yang disasar oleh pemerintah.
Pertama, adalah struktur organisasi berbasis kinerja. Kedua, bisnis proses yang lebih sederhana atau efisien dan berbasis pada output dan keahlian, dan ketiga adalah cascading tugas dan fungsi organisasi ke tugas dan fungsi pada ekspektasi kinerja fungsional.

Dalam rancangan perubahan tersebut, kinerja pejabat fungsional PNS akan dinilai apakah pejabat tersebut sudah memenuhi ekspektasi atau target atasannya. Selain itu, ada juga penilaian kinerja berdasarkan konversi predikat hasil evaluasi.

“Tim penilai tidak ada lagi. Namun perlu atasan berkoordinasi dengan instansi pembina sehingga instansi pembina punya peran karena memiliki kompetensi pembinaan jabatan fungsional,” kata Aba.
Aturan yang ditargetkan selesai pada tahun ini juga akan mengatur pengelolaan kinerja dengan dialog kinerja. Sebab, dengan adanya ekspektasi pimpinan, akan ada subjektivitas sehingga tetap diperlukan penguatan dari instansi pembina.

Kebijakan ini, sambung Aba, juga nantinya akan menetapkan jabatan fungsional bukan lagi dengan diatur dalam Peraturan Menteri PANRB melainkan Keputusan Menteri PANRB, dengan catatan naskah akademik dan uji bebannya terpenuhi. (net)

Tags: PNSSDM

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Temuan Komnas HAM, Handphone Keluarga Brigadir J Diretas

Temuan Komnas HAM, Handphone Keluarga Brigadir J Diretas

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.