logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Sedang Digodok Pemerintah, PNS Rotasi Dua Tahun Sekali

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 July 2022
in Headline
0
Sedang Digodok Pemerintah, PNS Rotasi Dua Tahun Sekali

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Gorontalopost.id – Pemerintah rupanya sedang menggodok aturan terbaru mengenai jabatan fungsional pegawai negeri sipil (PNS). Yang mengatur adanya rotasi dan mutasi bagi PNS setiap dua tahun sekali. Perubahan aturan ini dilakukan dalam rangka menciptakan SDM pemerintahan yang lincah.

Dalam aturan teranyar ini, pemerintah akan mengatur kelompok jabatan yang bisa berotasi secara dinamis mengikuti perkembangan kebutuhan organisasi dan dinamika global yang terjadi.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, bukan tidak mungkin dalam aturan baru fungsional PNS dapat berpindah dalam waktu singkat.

“Perpindahan tetap antar kelompok jabatan bisa berputar secara dinamis, nanti perpindahan ini akan diatur masa jabatannya mungkin dua tahun bisa berpindah ke tempat lain,” kata Aba dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com.

Aba mengemukakan, Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan uji rancangan revisi Peraturan MenPANRB 13/2019 tentang Pengusulan, Penetpan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.

Aba menjelaskan, perubahan ini nantinya bisa disisipkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah. Salah satunya adalah terkait dengan penilaian kinerja bukan lagi dari butir kegiatan melainkan hasil kualitas individu kinerja perorangan.

“Ekspektasi atasan, dan perilaku individu,” kata Aba.
Aba memastikan perubahan ini tidak akan merugikan pihak mana pun, namun menjadi momentum untuk melakukan penyederhanaan. Setidaknya, ada tiga poin penyederhanaan birokrasi yang disasar oleh pemerintah.
Pertama, adalah struktur organisasi berbasis kinerja. Kedua, bisnis proses yang lebih sederhana atau efisien dan berbasis pada output dan keahlian, dan ketiga adalah cascading tugas dan fungsi organisasi ke tugas dan fungsi pada ekspektasi kinerja fungsional.

Dalam rancangan perubahan tersebut, kinerja pejabat fungsional PNS akan dinilai apakah pejabat tersebut sudah memenuhi ekspektasi atau target atasannya. Selain itu, ada juga penilaian kinerja berdasarkan konversi predikat hasil evaluasi.

“Tim penilai tidak ada lagi. Namun perlu atasan berkoordinasi dengan instansi pembina sehingga instansi pembina punya peran karena memiliki kompetensi pembinaan jabatan fungsional,” kata Aba.
Aturan yang ditargetkan selesai pada tahun ini juga akan mengatur pengelolaan kinerja dengan dialog kinerja. Sebab, dengan adanya ekspektasi pimpinan, akan ada subjektivitas sehingga tetap diperlukan penguatan dari instansi pembina.

Kebijakan ini, sambung Aba, juga nantinya akan menetapkan jabatan fungsional bukan lagi dengan diatur dalam Peraturan Menteri PANRB melainkan Keputusan Menteri PANRB, dengan catatan naskah akademik dan uji bebannya terpenuhi. (net)

Tags: PNSSDM

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Temuan Komnas HAM, Handphone Keluarga Brigadir J Diretas

Temuan Komnas HAM, Handphone Keluarga Brigadir J Diretas

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.