Gorontalopost.id – Pemerintah telah mengeluarkan syarat terbaru bagi pelaku perjalanan. Mulai 17 Juli 2022 lalu, vaksin booster menjadi syarat perjalanan yang harus dipenuhi penumpang.
Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Berlakunya syarat vaksi booster untuk perjalanan ini, belum mempengaruhi jumlah penumpang pesawat dari dan ke Gorontalo. Seperti halnya di Maskapai Garuda Indonesia cabang Gorontalo. Data diperoleh Gorontalo Post, saat ini, tingkat isian pesawat Garuda baik dari Gorontalo ataupun ke Gorontalo masih stabil yakni di atas 90 persen.
Manager Garuda Indonesia Cabang Gorontalo, Oktavianus Tampi mengatakan, meski aturan vaksin booster wajib untuk perjalanan telah berlaku, namun pesawat Garuda Indonesia masih tetap penuh penumpang. “Tidak terlalu berpengaruh karena pada umumnya banyak yang sudah vaksin booster,” katanya saat diwawancarai Gorontalo Post, Selasa (19/7).
Ia mengungkapkan, tingkat isian pesawat di atas 90 persen itu telah berlangsung sejak Juni lalu. Diperkirakan pesawat akan terus penuh sampai dengan pertengahan Agustus nanti. “Bulan lalu sampai dengan pertengahan Juli ini masuk liburan sekolah dan banyaknya perjalanan dinas,” tuturnya.
Sementara itu, terkait harga tiket yang dinilai kini semakin mahal, Oktavianus menegaskan harga tiket Garuda Indonesia untuk rute dari Gorontalo tidak mengalami kenaikan.
“Karena kita masih mengikuti tarif batas atas, kalaupun ada kenaikan harga tiket itu disebabkan adanya kenaikan airport tax dan juga fuel surcharge karena harga minyak dunia juga naik. Hampir semua bandara di Indonesia kecuali Gorontalo ada kenaikan airport tax,” jelasnya.(dan)












Discussion about this post