logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Seleksi Bawaslu, Petahana Diberi Dua Pilihan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 July 2022
in Nasional
0
Seleksi Bawaslu, Petahana Diberi Dua Pilihan

Logo Bawaslu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sejumlah peserta seleksi badan pengawas pemilu (Bawaslu) menarik diri dari proses seleksi, dengan melakukan penarikan berkas dari tim seleksi (timsel), seperti yang terjadi di Jambi. Dua komisioner, Wein Arifin dan Fahrul Rozi, memastikan tidak meneruskan proses seleksi yang mereka ikuti, setelah terbit Surat Bawaslu RI nomor 241/KP.01/07/2022, yang ditunjukan bagi Timsel Baswaslu, dan Bawaslu Provinsi.

Alasanya, penarikan berkas tersebut dikarenakan yang direkrut adalah 3 orang periode akhir masa jabatan 2022. Sedangkan Fahrul Rozi dan Wein Arifin masa jabatannya habis pada 2023. Di Gorontalo terdapat petahana yang mengikuti seleksi untuk periode 2022-2027. Timseleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo, belum mengabarkan jika ada petahana yang mengikuti langkah Fahrul Rozi dan Wein Arifin.

Anggota timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo, DR. Beby Banteng, mengatakan, surat Bawaslu tersebut, memang lebih diarahkan bagi para petahana, yang masa jabatannya akan sampai di tahun 2023 mendatang. “Dimana ada terdapat dua pilihan kepada yang bersangkutan, tetap melanjutkan tahapan proses seleksi dengan catatan ketika terpilih mengikuti masa jabatan mulai dari tahun 2022, atau bisa mundur dari seleksi, dan menyelesaikan masa jabatannya di tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Dalam surar tersebut, point pertama berbunyi ; bahwa pembentukkan anggota Bawaslu Provinsi tahun 2022 dilaksanakan sesuai dengan akhoir masa jabatan dengan mekanisme diarur dalam peraturan Basan Pengawas Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2017. Point 2, sebagaiamana disampaikan dalam point 1. kebutuhan pembentukkan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo tahun 2022 di 25 provinsi sebanyak 3 orang. Point tiga berbunyi bagi ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dengan akhir masa jabatan 2023 yang telah menyerahkan berkas pendaftaran untuk pembentukkan anggota BAwaslu Provinsi tahun 2022 dapat melakukan upaya sebagai berikut, a. Tetap melanjutkan proses tahapan pembentukkan anggota Bawaslu Provinsi tahun 2022, atau b.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Mengundurkan diri dalam proses tahapan pembentikkan anggota Bawaslu Provinsi Goronatlo dengan cara melakukan penarikan berhaks pendaftaran dan melampirkan surat pemberitahun penguiduru diri dari proses tahapan pembentukkan anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 kepada tim seleksi. (wan)

Tags: Seleksi Bawaslu

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Pilkada Kabgor, Rahmijati Akui Mulai Didekati Parpol

Pilkada Kabgor, Rahmijati Akui Mulai Didekati Parpol

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.