Gorontalopost.id – Tragis. Suasana kediaman kepala divisi profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, tiba-tiba mecekam. Suara tembakan saling balas, teriakan histeris dari dalam rumah pun pecah.
Bukan sedang latihan, saat itu dua anggota Polri yang menjadi pengawal Irjen Fredy di rumah itu, memang sedang baku tembak benaran. Brigadir J atau Nopryansah Yosua Butabarat, terkapar bersimbah darah, ia tewas dengan sejumlah luka tembak. Sementara, Bharada E tak luka sedikit pun.
Peristiwa mengerikan ini dibenarkan Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (11/7) mengungkap, peristiwa bakutembak itu terjadi pada Jumat (8/7) sore.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E. Tepatnya, Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan, dan Bharada E membalas dengan lima kali tembakan. Tembakan Brigadir J tak satu pun yang tepat sasaran ke Bharada E. Sementara tembakan Bharada E, membuat rekan se profesinya itu meregang nyawa.
Dalam kasus ini, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob Polri, yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Brigjen Ramadhan menjelaskan, peristiwa bermula saat Brigadir J dipergoki melakukan dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam. Istri Kadiv Propam lalu berteriak minta tolong hingga Bharada E yang berada di lantai atas rumah merespons. “Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” ujarnya.
Teguran dari Bharada E dari depan kamar saat memergoki Brigadir J, langsung memicu aksi saling tembak. Peristiwa baku tembak kemudian terjadi di depan kamar. Selain olah TKP, Polri telah memeriksa 3 saksi terkait kasus ini. “Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ucapnya. “Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan (diduga) melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” imbuhnya.
“Ya, saya tegaskan Brigadir J ingin melecehkan Ibu Kadiv Propam. Jadi, penyelidikan akan berlanjut dengan saksi Barada E dan istri Kadiv Propam,”tandasnya.
Saat peristiwa baku tembak itu terjadi, Ramadhan mengatakan Kadiv Propam tak berada di lokasi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19. “Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkapnya. Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung pulang menuju kediamannya.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.
Akibat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lalu melakukan olah TKP. Bharada E sendiri kini ditangani Propam Polri. (net)












Discussion about this post