logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Boalemo

Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 July 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Tampak salah satu keluarga narapidana di Lapas Kelas IIB Boalemo melakukan kunjungan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah sempat ditiadakan karena adanya Covid-19, kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo, kembali menerapkan kunjungan tatap muka, untuk para narapidana atau warga binaan, dengan keluarga mereka.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk jadwal pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka, dilakukan dua kali dalam sepekan yaitu, Selasa dan Kamis serta berlaku hanya pada jam pelayanan saja.

Dikatakan Kasie Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapi Giatja) Riky Firmansyah Arbie, syarat kunjungan tatap muka untuk pengunjung merupakan keluarga inti, dan setiap pengunjung menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Selain itu, pengunjung wajib vaksinasi Booster dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Bilamana pengunjung belum vaksinasi Booster, maka wajib membawa surat keterangan hasil rapid antigen negative. Jika tidak ada, maka harus membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat dilakukan vaksinasi. Kalaupun, ketiganya tidak ada maka kunjungan dilakukan secara virtual (Video Call),”terangnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, setiap narapidana atau tahanan, hanya dapat menerima kunjungan satu kali dalam seminggu, yaitu pengunjung dapat membawa satu orang anak usia minimal 12 tahun. Sedangkan yang status tahanan, kunjungan dapat diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat-syarat tersebut.

“Waktu kunjungan dapat diberikan waktu maksimal 30 menit, dan pengunjung wajib berpakaian rapih. Adapun waktu layanan kunjungan tatap muka terbatas, mulai dari pukul 08.30-12.00 Wita, sedangkan siang dimulai pukul 13.00-14.30 Wita, untuk waktu istirahat pukul 12.00-13.00 Wita,”tandasnya (tr-75)

Tags: Kunjungan Tatap Mukalapas boalemo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tim Resmob Otanaha Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Tim Resmob Otanaha Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.