logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Boalemo

Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 July 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Tampak salah satu keluarga narapidana di Lapas Kelas IIB Boalemo melakukan kunjungan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah sempat ditiadakan karena adanya Covid-19, kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo, kembali menerapkan kunjungan tatap muka, untuk para narapidana atau warga binaan, dengan keluarga mereka.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk jadwal pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka, dilakukan dua kali dalam sepekan yaitu, Selasa dan Kamis serta berlaku hanya pada jam pelayanan saja.

Dikatakan Kasie Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapi Giatja) Riky Firmansyah Arbie, syarat kunjungan tatap muka untuk pengunjung merupakan keluarga inti, dan setiap pengunjung menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Selain itu, pengunjung wajib vaksinasi Booster dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Bilamana pengunjung belum vaksinasi Booster, maka wajib membawa surat keterangan hasil rapid antigen negative. Jika tidak ada, maka harus membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat dilakukan vaksinasi. Kalaupun, ketiganya tidak ada maka kunjungan dilakukan secara virtual (Video Call),”terangnya.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Ditambahkan pula, setiap narapidana atau tahanan, hanya dapat menerima kunjungan satu kali dalam seminggu, yaitu pengunjung dapat membawa satu orang anak usia minimal 12 tahun. Sedangkan yang status tahanan, kunjungan dapat diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat-syarat tersebut.

“Waktu kunjungan dapat diberikan waktu maksimal 30 menit, dan pengunjung wajib berpakaian rapih. Adapun waktu layanan kunjungan tatap muka terbatas, mulai dari pukul 08.30-12.00 Wita, sedangkan siang dimulai pukul 13.00-14.30 Wita, untuk waktu istirahat pukul 12.00-13.00 Wita,”tandasnya (tr-75)

Tags: Kunjungan Tatap Mukalapas boalemo

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tim Resmob Otanaha Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Tim Resmob Otanaha Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.