logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Rekan Korban Bacok Geruduk Polsek, Pastikan Keberadaan Tersangka di Dalam Sel Tahanan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 8 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Rekan Korban Bacok Geruduk Polsek, Pastikan Keberadaan Tersangka di Dalam Sel Tahanan

Para rekan korban bacok Rohmin Adam memastikan keberadaan tersangka AN (45) alias Andri ditahan di sel tahanan Polsek Tapa, Rabu (06/7/22).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sejumlah rekan kerja Rohmin Adam yakni korban pembacokan di tangan dan kepala ramai-ramai mendatangi markas Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Bone Bolango, Rabu (06/7/22). Kedatangan sejumlah pria berseragam loreng warna merah putih hitam itu tak lain untuk memastikan keberadaan tersangka AN (45) alias Andri ditahan di sel tahanan Polsek Tapa.

Informasi dihimpun Gorontalo Post, kedatangan Para rekan korban itu sekitar pukul pukul 09.00 wita . Rekan korban yang dipimpin langsung Djafar Sadu tersebut awalnya bertemu langsung dengan Kapolsek Tapa Iptu Atmal Fauzi. Mereka diterima di dalam ruangan Kapolsek berkordinasi dan melihat sejauh mana penanganan aparat Polsek Tapa dalam perkara penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh tersangka Andri beberapa hari yang lalu terhadap korban Rohmin Adam selaku ipar tersangka.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tapa Iptu Atmal Fauzi SH membenarkan kedatangan para rekan korban ke Polsek Tapa untuk koordinasikan terkait penanganan masalah pembacokan terhadap Rohmin Adam.

“Kami sudah menjelaskan secara detail kepada mereka (rekan korban,red) terkait penanganan kasus pembacokan ini sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang diatur dalam uu,”kata Kapolsek Iptu Atmal Fauzi. Lebih lanjut mantan Kapolsek Dungingi ini menambahkan, para rekan korban juga meminta izin untuk melihat sekaligus memastikan keberadaan korban dalam sel tahahan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Pihaknya kata Atmal telah memberikan ijin tetapi dengan beberapa persyaratan khusus. Misalnya harus ada jarak minimal dua meter antara sel tahanan dengan para rekan korban. Sementara tersangka juga berjarak beberapa meter dari batas jeruji besi dengan terali khusus.

“Sayang dan sejumlah anggota juga kawal langsung para rekan korban melihat tersangka di sel. Alhamdulillah setelah para rekan korban melihat tersangka di dalam sel tahanan, mereka merasa puas dengan penanganan serta penegakan hukum serta penangana cepat yang dilakukan pihak Polsek Tapa,”kata Atmal.

Ketua Tm Dai Polri se Indonesia ini juga mengungkapkan, para rekan korban juga menginformasikan bahwa kondisi korban saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Kandow Manado karena akan ada sejumlah operasi pada bagian tubuh yang terpotong.

“Rekan korban salut dan salam hormat untuk jajaran Polsek Tapa. Kami mengucapkan Terima kasih atas segala kerja sama di dalam hal mengawal kasus ini dan semua akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan setiap perkembangan akan di infokan.

Semua kinerja baik kami ini tidak lepas dari arahan Bapak Kapolres Bonebol agar terus berbuat yang terbaik dalam pelayanan untuk warga,”tandas Ketua Tim Ops Mandago Raya yang sukses dalam operasi teroris poso Selama kurang lebih dua tahun itu. (roy)

Tags: Gruduk PolsekKasus Pembacokan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penangkapan Bos Perusahaan Serai Wangi, PR Pejabat Baru Kapolres Boalemo

Penangkapan Bos Perusahaan Serai Wangi, PR Pejabat Baru Kapolres Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.