Aparat Desa di Gorut Bayar Masuk Faskes

Gorontalopost.id – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Roni Imran dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut untuk menseriusi persoalan BPJS Kesehatan aparatur desa yang sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan.

Pasalnya, dari informasi yang diterima, untuk BPJS kesehatan itu telah berkontrak selama setahun, dan memang untuk beberapa bulan ini belum terbayarkan, hanya saja kenapa tidak dapat digunakan dan para aparat desa harus membayar sendiri ketika masuk berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti rumah sakit maupun puskesmas.

“Selaku pimpinan DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk menseriusi persoalan ini, bagaimana membangun komunikasi dengan pihak BPJS terkait hak-hak yang harus diterima oleh aparatur desa” ungkap Roni Imran disela-sela pertemuannya dengan aparatur desa tersebut.

Menurut Roni, seharusnya pelayanan BPJS tetap dilakukan dan tidak harus dinonaktifkan karena pemberlakuannya selama setahun. “Dan persoalan anggarannya itu telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut dan telah selesai tinggal menunggu proses” tegasnya.(abk)

Comment