logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

PRKP : Cegah Kumuh, Renovasi Enam RTLH di Donggala

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 1 July 2022
in Kota Gorontalo
0
PRKP : Cegah Kumuh, Renovasi Enam RTLH di Donggala

CEGAH KUMUH - Penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo, (30/6). (foto : dok/prkp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggencarkan program pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Seperti penyediaan infrastruktur penunjang bebas kumuh, misalnya dengan membangun atau merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Program ini seperti yang berlangsung di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo.

Sebanyak enam rumah warga yang masuk kategori RTLH di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo, menjadi sasaran program cegah kumuh yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Intevensi program RTLH ini diharapkan selain meningkatkan kesejahteraan warga, juga bisa menekan pertumbuhan kawasan kumuh, khususnya di Kelurahan Donggala. Apalagi wilayah Kelurahan Donggala, merupakan sasaran penanganan kawasan kumuh yang masuk dalam target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022, dengan cakupan 10-15 Ha.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo, Ir. Aries N. Ardianto, M.M, saat kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di di Kabupaten/kota yang berlangsung di Kelurahan Donggala, Kamis (30/6) mengatakan, berdasarkan parameter yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR, ada tujuh indikator sebuah kawasan ditetapkan menjadi kawasan kumuh, yakni terkait penataan bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran. “Plus satu parameter, yakni ruang terbuka hijau,”ujar Aries.

Dengan penyadaran publik tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Provinsi Gorontalo, kata dia, ada keinginan masyarakat untuk menjaga berbagai fasilitas publik yang dibangun, termasuk turut menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta rumah yang layak huni. “Target kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi dari tahun 2018-2022 sebanyak 109 ha terdapat di dua lokasi di Kota Gorontalo,”terganya. Dengan kegiatan penyadaran sadar kumuh, Aries berharap masyarakat dapat memelihara fasilitas yang telah dibangun pemerintah. Beberapa program yang telah dilakukan, seperti melakukan intervensi untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam kawasan kumuh, termasuk penanganan program KOTAKU.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Dalam kesempatan itu, Lurah Donggala, mengapresiasi kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di kelurahanya. Ia berharap kedepan, dengan kegiatan ini dapat menjadi sebuah perubahan dalam menjaga kualitas kawasan permukiman bebas dari kekumuhan. Sementara itu, Ilham Hamid, koordinator provinsi program KOTAKU menyampaikan, dalam peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, terdapat pola-pola penanganan, yakni pemugaran, peremajaan dan pembangunan kembali. Program Kotaku juga telah melakukan intervensi di kawasan itu. (tro)

Tags: BebasKumuhDonggalakotakuPRKP

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Karyawan Perusahaan Pembiayaan Gantung Diri, Ditemukan Istri Tak Bernyawa, Diduga Masalah Internal Kantor

Karyawan Perusahaan Pembiayaan Gantung Diri, Ditemukan Istri Tak Bernyawa, Diduga Masalah Internal Kantor

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.