logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

KPP Pratama Gorontalo, Lelang Truk Hasil Sita Penunggak Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Kota Gorontalo
0
KPP Pratama Gorontalo, Lelang Truk Hasil Sita Penunggak Pajak

KPP Pratama Gorontalo bersinergi dengan KPKNL Gorontalo melaksanakan lelang eksekusi pajak berupa 3 unit Dump Truck yang berlangsung di ruang aula KPKNL Gorontalo, Rabu (29/6). (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melaksanakan lelang eksekusi pajak, yang berlangsung di ruang aula KPKNL Gorontalo, Rabu (29/6).

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup dengan dan/atau tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan menggunakan aplikasi lelang pada laman www.lelang.go.id.
Data diperoleh Gorontalo Post, barang yang dilelang merupakan aset dari penunggak pajak berupa Dump Truk Hino 500 Ranger sebanyak 3 unit. Truk berhasil terjual 2 unit dengan masing-masing senilai Rp651.500.000 dan Rp651.999.999. Atas 1 unit yang belum terjual, akan dilaksanakan lelang ulang.

Acara lelang tersebut dihadiri Kepala KPP Pratama Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Ulfami Aisyah, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Rismawaty Isra, Kepala KPKNL Gorontalo Iwan Darma Setiawan dan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda Alfrets Pangemanan.

Sebelum pelaksanaan lelang, penunggak pajak tersebut telah diberikan Surat Teguran dan Surat Paksa oleh JSPN serta dilakukan tindakan persuasif kepada penunggak pajak agar segera melunasi utang pajaknya.
Sebagaimana diketahui, lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului adanya pengumuman lelang.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Pada jual beli lelang, penyelenggara lelang harus melakukan pengumuman lelang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai barang yang akan dilelang dan juga dimaksudkan untuk menghimpun peserta lelang.

Lelang eksekusi adalah lelang untuk melaksanakan putusan/penetapan pengadilan atau dokumen-dokumen lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dipersamakan dengan itu, dalam rangka membantu penegakan hukum, antara lain: Lelang Eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Lelang Eksekusi Pengadilan, Lelang Eksekusi Pajak, Lelang Eksekusi Harta Pailit, Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), Lelang Eksekusi dikuasai/tidak dikuasai Bea Cukai, Lelang Eksekusi Barang Sitaan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Lelang Eksekusi Barang Temuan, Lelang Eksekusi Fidusia, Lelang Eksekusi Gadai.

Lelang tawaran tertutup mengacu pada tawaran tertulis yang ditempatkan dalam amplop tertutup. Penawaran tertutup tidak dibuka sampai tanggal yang ditentukan. Pada saat itu semua penawaran dibuka bersamaan. Penawar tertinggi biasanya dinyatakan sebagai pemenang dari proses penawaran.

“KPP Pratama Gorontalo akan terus konsisten dalam pelaksanaan kegiatan penagihan pajak sebagai wujud komitmen pelaksanaan law enforcement atau penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Pajak,” kata Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono S.ST. Ak., M.M.(dan/adv)

Tags: Kantor PajakKPKNLKPP

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pinogu Bertahun-tahun Gelap Gulita, Aki PLTS Rusak, Pemerintah Cuek

Pinogu Bertahun-tahun Gelap Gulita, Aki PLTS Rusak, Pemerintah Cuek

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.