logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

KPP Pratama Gorontalo, Lelang Truk Hasil Sita Penunggak Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Kota Gorontalo
0
KPP Pratama Gorontalo, Lelang Truk Hasil Sita Penunggak Pajak

KPP Pratama Gorontalo bersinergi dengan KPKNL Gorontalo melaksanakan lelang eksekusi pajak berupa 3 unit Dump Truck yang berlangsung di ruang aula KPKNL Gorontalo, Rabu (29/6). (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melaksanakan lelang eksekusi pajak, yang berlangsung di ruang aula KPKNL Gorontalo, Rabu (29/6).

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup dengan dan/atau tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan menggunakan aplikasi lelang pada laman www.lelang.go.id.
Data diperoleh Gorontalo Post, barang yang dilelang merupakan aset dari penunggak pajak berupa Dump Truk Hino 500 Ranger sebanyak 3 unit. Truk berhasil terjual 2 unit dengan masing-masing senilai Rp651.500.000 dan Rp651.999.999. Atas 1 unit yang belum terjual, akan dilaksanakan lelang ulang.

Acara lelang tersebut dihadiri Kepala KPP Pratama Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Ulfami Aisyah, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Rismawaty Isra, Kepala KPKNL Gorontalo Iwan Darma Setiawan dan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda Alfrets Pangemanan.

Sebelum pelaksanaan lelang, penunggak pajak tersebut telah diberikan Surat Teguran dan Surat Paksa oleh JSPN serta dilakukan tindakan persuasif kepada penunggak pajak agar segera melunasi utang pajaknya.
Sebagaimana diketahui, lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului adanya pengumuman lelang.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Pada jual beli lelang, penyelenggara lelang harus melakukan pengumuman lelang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai barang yang akan dilelang dan juga dimaksudkan untuk menghimpun peserta lelang.

Lelang eksekusi adalah lelang untuk melaksanakan putusan/penetapan pengadilan atau dokumen-dokumen lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dipersamakan dengan itu, dalam rangka membantu penegakan hukum, antara lain: Lelang Eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Lelang Eksekusi Pengadilan, Lelang Eksekusi Pajak, Lelang Eksekusi Harta Pailit, Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), Lelang Eksekusi dikuasai/tidak dikuasai Bea Cukai, Lelang Eksekusi Barang Sitaan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Lelang Eksekusi Barang Temuan, Lelang Eksekusi Fidusia, Lelang Eksekusi Gadai.

Lelang tawaran tertutup mengacu pada tawaran tertulis yang ditempatkan dalam amplop tertutup. Penawaran tertutup tidak dibuka sampai tanggal yang ditentukan. Pada saat itu semua penawaran dibuka bersamaan. Penawar tertinggi biasanya dinyatakan sebagai pemenang dari proses penawaran.

“KPP Pratama Gorontalo akan terus konsisten dalam pelaksanaan kegiatan penagihan pajak sebagai wujud komitmen pelaksanaan law enforcement atau penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Pajak,” kata Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono S.ST. Ak., M.M.(dan/adv)

Tags: Kantor PajakKPKNLKPP

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Pinogu Bertahun-tahun Gelap Gulita, Aki PLTS Rusak, Pemerintah Cuek

Pinogu Bertahun-tahun Gelap Gulita, Aki PLTS Rusak, Pemerintah Cuek

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.