logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Jabatan Sekda Kota Diperpanjang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Kota Gorontalo
0
Jabatan Sekda Kota Diperpanjang

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid, menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji sebagai Sekda Kota yang disaksikan Walikota, Marten Taha, di Bandayo Lo Yiladia, Rabu (29/6). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masa jabatan Ismail Madjid sebagai Sekda Kota Gorontalo resmi diperpanjang oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Perpanjangan masa jabatan tersebut, dilakukan melalui pengukuhan yang diselenggarakan, Rabu (29/6) sore, di Bandayo Lo Yiladia.

Menurut Marten, perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail Madjid berdasarkan rekomendasi tim evaluasi bentukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo berdasarkan SK Wali Kota dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“KASN juga mengeluarkan rekomendasi yang sama seperti tim evaluasi. Dan dalam rekomendasi itu, kami wajib mengukuhkan pak Ismail 30 hari setelah rekomendasi diterbitkan. Nah, hari ini adalah hari ke-29 rekomendasi diterbitkan, maka dari itu kami segera melaksanakan pengukuhan,” kata Marten ketika diwawancarai Gorontalo Post.

Ia mengungkapkan, dalam rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Ismail Madjid. Diantaranya, kata Marten, mengoptimalkan kinerja dalam hal memimpin birokrasi.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

“Intinya masa perpanjangan Sekda Kota Gorontalo ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” tegas Marten.

Sementara itu, catatan-catatan yang diberikan KASN mutlak ditindak lanjuti oleh Ismail Madjid dalam satu tahun ke depan pasca dirinya dikukuhkan. Jika tidak, maka ada konsekuensi yang akan diterima oleh Ismail Madjid. Terlebih, pada prosesi pengukuhan Ismail Madjid telah menandatangani kontrak kinerja dihadapan Wali Kota. Evaluasi terhadap kinerja sekda setiap tahun ini, juga sesuai dengan instruksi KASN dalam surat rekomendasi yang diterbitkan.

“Dalam surat rekomendasinya, KASN menginstruksikan agar evaluasi dilakukan setiap tahun,” beber Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus ketika diwawancarai secara terpisah.

Ben mengemukakan, proses perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail Madjid dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 91 tahun 2019 dan PP nomor 11 tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, kata Ben, pihaknya wajib membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur eksternal dan internal. Tapi, lanjut dia, karena jabatan dan pangkat Ismail Madjid paling tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, maka tim hanya terdiri dari unsur eksternal.

“Terdiri dari pejabat dari Inspektorat dan BKD Provinsi Gorontalo, serta dari unsur perguruan tinggi,’ ujarnya dan menambahkan, setelah terbentuk tim ini dilegitimasikan dengan SK Wali Kota.

Pasca terbentuk, kata Ben, tim evaluasi langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan evaluasi kinerja. “Hasil dari evaluasi kinerja ini kemudian diserahkan kepada pak wali dan diteruskan ke KASN hingga pada akhirnya KASN menerbitkan rekomendasi,” pungkas Ben.(rwf)

Tags: BKPPJabatan sekda diperpanjangKASN

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto 'Kuliti' Hen Restu

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.