logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Tilep ADD Eks Ayahanda Masuk Sel, Bersama Oknum Kaur Pembangunan di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Tilep ADD Eks Ayahanda Masuk Sel, Bersama Oknum Kaur Pembangunan di Boalemo

Oknum mantan Kades Tanah Putih, Boalemo, saat berada di Mapolres Boalemo. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Miris. Disaat pemerintah pusat gencar menggelontorkan anggaran ke desa untuk mempercepat pembangunan, oknum kepala desa di Kabupaten Boalemo, justru diduga menilep anggaran dana desa.

Akibatnya program pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan. Praktek kotor oknum Ayahanda ini terbaca oleh penyidik Unit Tipikor, Polres Boalemo. Dalam pengembangan kasusnya, oknum Kades Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, tahun 2008, DK, ditetapkan tersangka, dan kini mendekam di sel Mapolres Boalemo.

Kasus ini terungkap dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran (APBDesa) 2018, untuk pekerjaan III paket pembangunan Jalan Usaha Tani. Proyek jalan tani berbanderol ratusan juta itu diduga tidak seusai dengan rencana anggaran biaya (RAB), sehingga diduga merugikan negara Rp 185. 860. 000. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, sebelumnya oknum mantan Kades Tanah Putih ini, awalnya mangkir dalam pemanggilan bersamaan dengan MY, oknum Kaur Pembangunan. Keduanya dipanggil polisi lantaran adanya dugaan ketidak beresan dalam belanja dana desa tahun anggaran 2018, khususnya untuk pekerjaan tiga paket jalan usaha tani.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Tiga paket jalan itu yakni paket 1300 meter, 1200 meter dan 400 meter. Diduga, dari sewa alat, mobilisasi alat, penggunaan tenaga kerja dan pengadaan material, tidak sesuai dengan RAB. Untuk membiayai tiga paket proyek itu, DK dan MY mencairkan dana desa dua tahap. Yakni penarikan pertama sebesar Rp, 319.549.400 untuk membiayai pelaksanaan dua pekerjaan jalan usaha tani 1300 meter dan 1200 meter.

Sedangkan, untuk penarikan dana tahap selanjutnya, yakni sebesar Rp, 58.473.100 untuk membiayai pekerjaan jalan usaha tani 400 meter.

Sehingga, total keseluruhan dana yang dicairkansebesar Rp 378.022.550. Dari hasil perhitungan, terdapat kelebihan pembayaran untuk tiga paket pekerjaan tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 185.860.000.

Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Saiful Kamal S.T.K., S.I.K, melalui Kanit Idik III Tipidkor, IPDA Budi Abdul Gani SH, mengatakan, DK dan MY yang dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti yang kuat keterlibatan keduanya hingga mengakibatkan kerugian negara. Keduanya dijerat dugaan korupsi, dan langsung ditahan.

“Dipidana penjara dengan seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Selain itu, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dengan ayat 1, dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat di jatuhkan,”terang IPDA Budi Abdul Gani SH. (tr75)

Tags: APBDESkorupsitipikor

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Dr.A.R Mohammad, Aklamasi Terpilih Ketua IDI Provinsi

Dr.A.R Mohammad, Aklamasi Terpilih Ketua IDI Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.