logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Tilep ADD Eks Ayahanda Masuk Sel, Bersama Oknum Kaur Pembangunan di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Tilep ADD Eks Ayahanda Masuk Sel, Bersama Oknum Kaur Pembangunan di Boalemo

Oknum mantan Kades Tanah Putih, Boalemo, saat berada di Mapolres Boalemo. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Miris. Disaat pemerintah pusat gencar menggelontorkan anggaran ke desa untuk mempercepat pembangunan, oknum kepala desa di Kabupaten Boalemo, justru diduga menilep anggaran dana desa.

Akibatnya program pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan. Praktek kotor oknum Ayahanda ini terbaca oleh penyidik Unit Tipikor, Polres Boalemo. Dalam pengembangan kasusnya, oknum Kades Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, tahun 2008, DK, ditetapkan tersangka, dan kini mendekam di sel Mapolres Boalemo.

Kasus ini terungkap dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran (APBDesa) 2018, untuk pekerjaan III paket pembangunan Jalan Usaha Tani. Proyek jalan tani berbanderol ratusan juta itu diduga tidak seusai dengan rencana anggaran biaya (RAB), sehingga diduga merugikan negara Rp 185. 860. 000. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, sebelumnya oknum mantan Kades Tanah Putih ini, awalnya mangkir dalam pemanggilan bersamaan dengan MY, oknum Kaur Pembangunan. Keduanya dipanggil polisi lantaran adanya dugaan ketidak beresan dalam belanja dana desa tahun anggaran 2018, khususnya untuk pekerjaan tiga paket jalan usaha tani.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tiga paket jalan itu yakni paket 1300 meter, 1200 meter dan 400 meter. Diduga, dari sewa alat, mobilisasi alat, penggunaan tenaga kerja dan pengadaan material, tidak sesuai dengan RAB. Untuk membiayai tiga paket proyek itu, DK dan MY mencairkan dana desa dua tahap. Yakni penarikan pertama sebesar Rp, 319.549.400 untuk membiayai pelaksanaan dua pekerjaan jalan usaha tani 1300 meter dan 1200 meter.

Sedangkan, untuk penarikan dana tahap selanjutnya, yakni sebesar Rp, 58.473.100 untuk membiayai pekerjaan jalan usaha tani 400 meter.

Sehingga, total keseluruhan dana yang dicairkansebesar Rp 378.022.550. Dari hasil perhitungan, terdapat kelebihan pembayaran untuk tiga paket pekerjaan tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 185.860.000.

Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Saiful Kamal S.T.K., S.I.K, melalui Kanit Idik III Tipidkor, IPDA Budi Abdul Gani SH, mengatakan, DK dan MY yang dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti yang kuat keterlibatan keduanya hingga mengakibatkan kerugian negara. Keduanya dijerat dugaan korupsi, dan langsung ditahan.

“Dipidana penjara dengan seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Selain itu, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dengan ayat 1, dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat di jatuhkan,”terang IPDA Budi Abdul Gani SH. (tr75)

Tags: APBDESkorupsitipikor

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dr.A.R Mohammad, Aklamasi Terpilih Ketua IDI Provinsi

Dr.A.R Mohammad, Aklamasi Terpilih Ketua IDI Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.