Gorontalopost.id – Dalam rangka pengendalian penyakit hewan menular strategis, dan keamanan pangan di Provinsi Gorontalo, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, menggelar rapat koordinasi integritas pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan, berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Jumat (24/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat I, angkatan ke-LIII/2022.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas tentang standard operational procedure (SOP) lalu lintas ternak dan PAH di Gorontalo, pembuatan aplikasi terintegrasi, serta dua usulan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) lalu lintas ternak dan kesehatan hewan, termasuk Rencana Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pada rangkaian kegiatan diskusi tentang usulan Ranperda, sebagai narasumber adalah Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris A. Yusuf, dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim. Sementara menjadi moderator diskusi adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario.
Dalam penyampaian materinya, kedua narasumber mendukung diusulkannya kedua Ranperda tersebut.
Paris A. Yusuf menyatakan, pada konteks regulasi DPRD Provinsi Gorontalo dalam posisi menunggu Ranperda diselesaikan dan diusulkan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontao itu, mengapresiasi dan bangga dengan adanya usulan Ranperda Lalu Lintas Ternak dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Ranperda tersebut saya harapkan dapat segera diselesaikan dengan seksama, dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, untuk segera kita tindak lanjuti. Karena kedua Ranperda itu sangat penting,” kata ParisA. Yusuf.
“Kami Suport dan kami apresiasi, dari Dinas Pertanian telah memulainya dengan baik,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Danial Ibrahim, mengungkapkan, dengan usulan tersebut, akan mempermudah dan menyempurnakan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akan diusulkannya.
Bahkan dia merasa takjub dengan potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pertanian/peternakan Dinas Pertanian. Pasalnya dari sektor ini, potensi PAD mencapai miliaran rupiah.
“Dengan masuknya usulan dari Dinas Petanian Provinsi Gorontalo ini, menurut kami akan makin menyempurnakan Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang tengah bidang keuangan usulkan,”aku Danial.
Dia mengungkapkan, keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo masih banyak tergantung pada keuangan dari pemerintah pusat. Dengan adanya potensi PAD dari sektor peternakan ini, ketergantungan itu akan berkurang.
“Kalau ini (Ranperda, red) gol, ketergantungan kita pada kucuran anggaran dari pusat dapat berkurang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, mengatakan, dengan disetujuinnya dua Ranperda tersebut, PAD daerah akan bertambah dan masyarakat terlindungi dengan Pangan Asal Hewan (PAH) yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pada Rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario menyerahkan usulan jenis dan besaran retribusi terkait lalu lintas ternak dan PAH, serta layanan laboratorium vetiner ke dalam Rancangan PDRD Kepada Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim. (tro*)












Discussion about this post