Gorontalopost.id – Tensi politik di Pohuwato kian Panas. Setelah manuver Golkar ingin meninggalkan koalisi SMS, disusul gejolak pemecatan Ketua DPC PPP, kini kekisruhan baru mencuat. Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN), Maryati Yusuf, dikabarkan telah diusulkan dipecat oleh DPD PAN. Kabar ini kian memicu prahara di tubuh partai berlambang matahari terbit itu.
Surat usulan pemecatan Maryati Yusuf, anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dapil Paguat-Dengilo itu, dikabarkan sudah di meja Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Usulan pemecatan Maryati pun dirasa janggal karena hanya berdasar pada surat pernyataan untuk tidak berkeberatan atas pemecatan atau sanksi apapun yang akan dilakukan oleh partai. Kongkalikong isu pemecatan Maryati pun dianggap hanya intrik sang Ketua DPD PAN Pohuwato, Muhammad Afif untuk bisa melanggeng ke kursi DPRD menggantikan Maryati Yusuf, mengingat sang Ketua juga berada di satu dapil yang sama dan peraih suara terbanyak kedua setelah Maryati Yusuf.
Menyikapi keputusan DPD PAN Pohuwato dan DPW, beberapa pengurus partai di kecamatan tak terkecuali para konstituen pun melakukan penolakan karena menganggap proses pengusulan pemecatan Maryati tanpa melalui mekanisme partai yang sesuai.
Tak puas dengan keputusan kebijakan partai yang dianggap syarat akan kepentingan sang ketua, ratusan kader hingga konstituen pun melayangkan surat penolakan atas pemecatan Maryati yang hanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat tanpa melalui mekanisme partai. Bahkan dalam pernyataanya, sejumlah kader menduga surat pernyataan yang ditandatangan Maryati dibuat atas desakan Ketua DPD PAN Pohuwato, Muhammad Afif. Jika kemudian rekomendasi pemecatan Maryati Yusuf pun tetap ditindaklanjuti oleh DPP PAN, para kader pun memilih untuk menarik diri dari kepengurusan partai
“Apabila surat pernyataan yang diajukan oleh ketua DPD PAN Pohuwato, Muhamad Afif ditindaklanjuti oleh DPP PAN, maka kami akan mempertimbangkan kembali berada dalam struktur pengurus PAN Pohuwato,” ujar salah satu Kader yang ikut menandatangani surat pernyataan.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD PAN Pohuwato, Muhamad Afif, membantah berbagai tudingan miring terhadapnya. Menurutnya soal pemecatan merupakan masalah internal partai yang juga akan diselesaikan secara internal. Namun, sebagai pimpinan partai di daerah dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada putusan DPP.
“Soal isu kemarin soal pemecatan ibu haji (Maryati,red) kan saya bilang tidak ada. Sampai hari ini Ibu haji tetap Anggota DPRD, justru ibu haji tetap pengurus partai, kader yang luar biasa, keterwakilan gender yang bagus. Jadi usulan DPD PAN Pohuwato untuk pemecatan ibu haji itu belum ada, itu kan baru isu,” ungkapnya.
Usulan DPD PAN Pohuwato ke DPW kemudian diteruskan ke DPP pun jelas Afif hanya merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara dirinya dan Maryati Yusuf.
“Tapi kan itu tergantung ibu haji, mau diganti atau tidak. Kan tidak mungkin saya yang paksakan. Intinya tidak ada pemecatan. surat PAW juga belum ada. Artinya semua diusulkan, kita menunggu proses. Nanti tinggal DPP yang menentukan. Di partai juga kan ada majelis pertimbangan, nah disitu akan ditimbang, tidak serta merta diganti seperti itu,” jelasnya.
Soal reaksi para kader atas isu pemecatan Maryati Yusuf, dirinya membantah jika pernyataan yang dibuat Maryati berdasarkan desakan dan atas perintahnya. Bahkan dirinya membantah jika usulan DPD Pohuwato dinilai inprosedural.
“Soal usulan yang diberikan ke DPW, ini kan hanya kesepakatan bersama antar saya dengan ibu Haji dan memang ada beberapa poin yang tidak harus diketahui oleh tingkat DPC, hanya ada di Pimpinan Harian. Artinya usulan DPD sudah melalui rapat pleno sebelum di serahkan ke DPW. Itu juga baru pengusulan yang mana ada majelis pertimbangan partai yang nantinya akan memutuskan, jadi bukan rekomendasi, hanya usulan,” tambahnya lagi. (ryn)












Discussion about this post