Gorontalopost.id – Terhadap pergeseran anggaran tanpa melalui prosedur, dipastikan akan menjadi perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Penegasan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Banggar, Gustam Ismail saat berbincang dengan awak media ini, Rabu (22/6) kemarin. “Pastilah akan menjadi perhatian dari Banggar ketika ada pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tanpa melalui prosedur seperti yang diatur dalam regulasi,” ungkapnya.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Gustam saat awak media ini mempertanyakan soal pergeseran yang dilakukan oleh salah satu OPD yang berdampak pada orang banyak.
Sebagaimana informasi yang diperoleh bahwa ada anggaran untuk jaminan kesehatan aparat desa yang tanpa sepengetahuan DPRD, diduga telah digeser untuk kegiatan lain, dan diduga kegiatan tersebut yakni untuk pendamping desa ceria.
Padahal, pihak DPRD telah mengetuk anggaran tersebut untuk jaminan kesehatan aparat desa. Menurut Gustam, hal tersebut harusnya tidak terjadi. “Dan jika akan melakukan pergeseran, maka harus secara prosedural,” tegasnya.
Olehnya, Gustam menegaskan bahwa pihak Banggar akan membahas hal tersebut, terhadap dugaan pergeseran anggaran yang tidak prosedural.(abk)












Discussion about this post