logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Atasi Ilegal Fishing dan Destructive Fising, Pergub Satgas Pengawasan Diperlukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Atasi Ilegal Fishing dan Destructive Fising, Pergub Satgas Pengawasan Diperlukan

Kunjungan reses jajaran anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorut yang diterima oleh Wabup Gorut, Thariq Modanggu, di ruang kerja Bupati.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Potensi laut di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sangat besar dan menjanjikan, hal tersebut tidak terlepas dari garis pantai yang kurang lebih 317 kilometer dan merupakan yang terpanjang di Provinsi Gorontalo.

Namun demikian, segala aktivitas yang ada di laut, kaitannya dengan pengawasan belum dapat dicover sepenuhnya oleh instansi terkait, baik unsur TNI maupun Polri. Buktinya, aktivitas ilegal fishing maupun destructive fishing masih saja terjadi di wilayah laut Gorontalo Utara.

Untuk itu, pengawasan secara terpadu dalam bentuk satuan tugas (satgas) perlu diadakan.
Meski begitu, dasar atau regulasi terkait hal tersebut harus terlebih dahulu disiapkan. Sehingga akan memudahkan langkah strategis dalam melakukan pengawasan.

Tahun 2021 kemarin, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) yang diinisiasi Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu (waktu itu masih Wakil Bupati), telah melakukan pertemuan dengan melibatkan berbagai pihak terkait membahas mengenai pembentukan satgas pengawasan.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

“Tahun lalu itu, saya sudah menginisiasi, karena ada soal regulasi yang bukan kewenangan Pemkab Gorut, termasuk pengawasan laut 0 – 12 mil terhadap aktivitas pengeboman ikan dan lain sebagainya yang dinilai ilegal dan justru merusak ekosistem laut,” ungkap Wabup yang juga selaku Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu usai menerima kunjungan reses aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorut.

Hal itu bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang disampaikan Thariq saat menerima kunjungan reses 4 aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorut, yakni, Thomas Mopili, Ance Robot, Indri Monoarfa dan Muhammad Nasir Majid.

Thariq mengatakan, pihaknya berinisiatif melakukan dua hal. Yang pertama, mengajukan draft ke Gubernur untuk Pergub tentang satgas pengawasan dan kedua merancang untuk membuat gerakan masyarakat cinta laut. Soal draft Pergub tentang satgas pengawasan, Thariq mengaku sudah sempat diajukan lewat dinas terkait, namun sampai saat ini belum juga direalisasi.

“Makanya usulan ini kita mau lewat teman-teman anggota DPRD Provinsi dapil Gorut, untuk bisa diaspirasikan ke Gubernur untuk bisa dibuat Pergub, supaya dalam hal pengawasan, kita (daerah) bisa masuk di dalamnya,” terangnya.

Hal krusial yang kemudian perlu diawasi secara bersama, yakni, terkait Ilegal fishing atau destructive fishing, seperti pengeboman ikan, penggunaan alat-alat penyetrum dan hal-hal yang bisa merusak lingkungan atau ekosistem laut. “Itu yang kita coba atasi dengan ini (satgas). Nah, saya menganggap bahwa aparat pengawasan itu tidak cukup hanya TNI dan Polri, tanpa melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, soal gerakan masyarakat cinta laut. Pihaknya kata Thariq sudah merancang mengenai gerakan tersebut. Di mana, itu kaitan dengan menjaga kelestarian ekosistem laut, termasuk soal kebersihan. “Saya kira kalau perpaduan antara pendekatan regulasi dan gerakan masyarakat akan baguslah hasilnya bagi pemeliharaan lingkungan laut di Gorut,” tandasnya.(abk)

Tags: Destructive FisingIlegal Fishing

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Pergeseran Inprosedural Jadi Perhatian, Akan Dibahas Secara Intens

Pergeseran Inprosedural Jadi Perhatian, Akan Dibahas Secara Intens

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.