logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tim Rajawali Ringkus Pelaku Penikaman di Café

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 June 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Tim Rajawali Ringkus Pelaku Penikaman di Café

Pelaku penikaman saat diperiksa oleh penyidik Polsek Kota Utara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus pelaku penikaman, yang terjadi di salah satu café atau tempat hiburan malam yang ada di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (20/06/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaku merupakan anak dibawah umur yakni GSL (17) dan korbannya adalah IA alias Imran. Pada saat kejadian, GSL diduga menusuk korbannya dengan sebilah pisau, sehingga mengenai bagian leher sebelah kiri.

Korban pun pada saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi yang mendapatkan informasi itu pun kemudian bergerak cepat untuk mencari pelaku.

Dari beberapa saksi yang diinterogasi, Tim Rajawali mendapatkan identitas serta ciri-ciri pelaku, sehingga langsung dilakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku GSL. Tak perlu menunggu waktu lama, sekitar pukul 15.30 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya yang ada di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. GSL pun kemudian digiring ke Polsek Kota Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya bersama dengan anggota Polsek Kota Utara, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah berkat keterangan serta informasi di lapangan, kami bisa mengamankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam. Pelaku pun sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polsek Kota Utara. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, untuk motifnya sendiri, saat ini masih sementara didalami. Sedangkan barang bukti berupa sebilah pisau, telah diamankan di Polsek Kota Utara.

“Perkara ini masih sementara dalam proses. Masih kami dalami. Nanti akan kami informasikan kembali hasil perkembangannya,” pungkas Alumnus Akpol 2015 ini. (kif)

Tags: penikaman

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Bencana Sapura

Surat Cinta

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.