logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satu Penumpang Lion Air Diturunkan dari Pesawat Mengeluh Sakit, Tak Kantongi Surat Kelayakan Mengikuti Penerbangan dari KKP

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 June 2022
in Metropolis
0
Satu Penumpang Lion Air Diturunkan dari Pesawat Mengeluh Sakit, Tak Kantongi Surat Kelayakan Mengikuti Penerbangan dari KKP

Penumpang Lion Air atas nama Fatmawaty Ayuwa dengan tujuan Jakarta yang diturunkan dari pesawat dan dilakukan perawatan lanjut di bandara kemarin dibantu pihak KKP, Bandara Djalaludin Gorontalo, Senin (20/ 06). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pihak maskapai Lion Air mengambil tindakan tegas terhadap salah penumpang yang tidak memenuhi Standar Operasional Penerbangan. Terbukti salah satu penumpang Lion Air atas nama Fatmawaty Ayuwa dengan tujuan Jakarta akhirnya diturunkan dari pesawat dengan nomor penerbangan JT-793 tersebut, di Bandara Djalaludin Gorontalo, pada Senin (20/ 06)

Berdasarkan informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian ini bermula ketika pasien yang hendak berobat ke Jakarta tersebut tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo untuk melakukan pemberangkatan menggunakan pesawat Lion Air.

Tak lama berselang, penumpang atas nama Fatma Ayuwa itu keluar dari pintu keluar bersama beberapa orang yang mendampinginnya. Ternyata penumpang tersebut ditunda pemberangkatannya oleh pihak maskapai karena beberapa hal teknis yang tidak dipenuhi.

Saat dikonfirmasi Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, bahwa satu penumpang Lion Air penerbangan JT-793 pada Senin (20/ 06) dari Bandar Udara Djalaludin Gorontalo (GTO) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK). “Awalnya untuk pemberangkatan penumpang telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Ketika sudah berada di dalam kabin pesawat, pramugari menerima informasi ada salah satu penumpang mengeluhkan sakit.

Pramugari melakukan pengecekan dan menanyakan surat kelayakan mengikuti penerbangan dari tim medis. Penumpang dimaksud mengaku tidak memiliki surat kelayakan,”ungkap Danang. Lebih lanjut Danang menjelaskan, Pramugari akhirnya berkoordinasi dengan pilot dan petugas layanan di darat atas kondisi penumpang tersebut.

Dalam memastikan aspek kesehatan dan keselamatan penumpang dimaksud, petugas mengarahkan agar melakukan pengecekan kesehatan di tenaga medis bandar udara. Dengan demikian, yang bersangkutan diturunkan dari pesawat dengan penanganan baik. “Jadi

Lion Air tidak menelantarkan penumpang tersebut.

Lion Air sudah membantu penumpang dimaksud dengan memindahkan penerbangan (transfer flight) – tanpa ada biaya (free of charge) untuk mengikuti penerbangan pada Selasa (21/ 06) nomor penerbangan JT-793 dengan melampirkan surat resmi tim medis yang menyatakan layak dapat mengikuti penerbangan,”jelas Danang.

Ia menghimbau agar dalam Perjalanan Udara, setiap penumpang untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan kesehatan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in.

“Ya, jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan tertentu memerlukan surat izin medis yang menyatakan sehat bepergian (healthy for flight).
,”tandas Danang.

Senada dikatakan Kapolsek Bandara Djalaludin Iptu Ismet Ishak bahwa penumpang tersebut yang durunkan dari pesawat oleh pihak Maskapai Lion Air itu karena tidak memiliki sura kelayakan kesehatan dari KKP.

“Jadi penumpang itu hendak bepergian ke Jakarta. Tapi diturunkan dari pesawat karena tak ada surat dari KKP, anehnya pak mantri yang mendampinginya terlambat datang, sementara disaat keburu pihak KKP mau bantu bikinkan surat KKP, pesawat sudah mulai mundur persiapan mau take off,”kata Ismet.

Kabid Yankes Dikes Provinsi saat dikonformaso melalui pelaksana Program Pelayanan Pasien Rujukan KeLuar Daerah Hendra Mohune,S.Kep.Ns mengatakan, bahwa pasien atas nama Fatmawaty Ayuwa
tersebut saat pemberangkatan tidak sendirinya melainkan didampingi keluarga Doli Ahmad (ibu),
pendamping medis Mutzamil Mantulangi. Pasien itu hendak bepergian ke Jakarta untuk berobat di salah satu rumah sakit rujukan di Ibukota dengan penyakit ginjal yang dideritanya. Dijelaskan Hendra, Pasien mendapat pendampingan medis oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi tersebut dalam kondisi stabil. Namun saat dipesawat mengalami keluhan sehingga mengakibatkan pasien harus ditunda keberangkatannya.

“Benar pada Senin 20 Juni 2022 kami dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo membantu memfasilitasi tiga pasien rujukan kurang mampu ke Luar Daerah, yakni dua tujuan Makassar dan satu tujuan Jakarta,”jelas Hendra. Berdasarkan hasil skrining, ketiga pasien tersebut ungkap Hendra dalam kondisi kesehatan stabil dan layak melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara. Secara tekhnis dan sesuai SOP ketiga pasien tersebut sudah dilaporkan ke pihak KKP untuk pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.

“Hanya saja saat mau diberangkatkan pasien tujuan jakarta mengeluh mual muntah dan pusing sehingga demi keselamatan pasien, maskapai lion air menunda keberangkatan dan direschedule ke penerbangan besok harinya. Pasien itu diagnosa Neurogenic Bladder post pemasangan Stent + Hirschprunh dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo,”tandas Hendra. (roy)

Tags: Penumpang lion air

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Jelang Idul Adha, Harga Barito Naik

Jelang Idul Adha, Harga Barito Naik

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.