Gorontalopost.id – Pantia Khusus (Pansus) II yang dibentuk oleh DPRD Kota Gorontalo sudah mulai melakukan pembahasan Rancangan Pertaruan Daerah (Ranperda) tentang pemondokkan.
Rapat ini dipimpin oleh ketua Pansus Rolly Kadullah, dan diikuti oleh seluruh anggota Pansus, serta tim penyusun akademik, tim pakar dan staf ahli fraksi DPRD Kota Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Gorontalo.
Ketua Pansus, Rolly Kadullah menyampaikan bahwa ini adalah pembahasan awal dari Ranperda tersebut, sehingga itu dalam tahap awal pembahasan ini masih membahas Pasal-pasal yang ada di awal.
“Dalam pasal awal ini kami menentukan apa itu yang dinamakan dengan Pemondokkan dan bagaiamana cara merealiasikannya,”kata Rolly Kadullah.
Sehingga itu menurut Rolly Kadullah, Ranperda tentang Pemondokkan ini bermuara pada ketertiban dari mayarakat yang ada di kota Gorontalo, dalam hal ini menyisir peraturan di kost yang ada di kota Gorontalo.
“Kita tahu bahwa kota Gorontalo adalah kota Jasa yang memiliki perkembangan sangat pesat, sehingga itu banyak yang ingin datang ke Kota Gorontalo,” kata Rolly.
Untuk itu dengan adanya Ranperda tentang Pemondokkan ini, maka yang paling penting adalah bagaiamana mengatur pendatang dan yang nginap di kota Gorontalo.
“Disini juga kita memerlukan peran dari RT dan RW yang ada dikota Gorontalo,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post