logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Ranperda Pemondokkan Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Pansus Mulai Lakukan Pembahasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 June 2022
in Kota Gorontalo
0
Ranperda Pemondokkan Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Pansus Mulai Lakukan Pembahasan

PANSUS II DPRD Kota Gorontalo melakukan pembahasan Ranperda tentang Pemondokkan. (FOTO : HUMAS)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pantia Khusus (Pansus) II yang dibentuk oleh DPRD Kota Gorontalo sudah mulai melakukan pembahasan Rancangan Pertaruan Daerah (Ranperda) tentang pemondokkan.

Rapat ini dipimpin oleh ketua Pansus Rolly Kadullah, dan diikuti oleh seluruh anggota Pansus, serta tim penyusun akademik, tim pakar dan staf ahli fraksi DPRD Kota Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Gorontalo.

Ketua Pansus, Rolly Kadullah menyampaikan bahwa ini adalah pembahasan awal dari Ranperda tersebut, sehingga itu dalam tahap awal pembahasan ini masih membahas Pasal-pasal yang ada di awal.

“Dalam pasal awal ini kami menentukan apa itu yang dinamakan dengan Pemondokkan dan bagaiamana cara merealiasikannya,”kata Rolly Kadullah.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Sehingga itu menurut Rolly Kadullah, Ranperda tentang Pemondokkan ini bermuara pada ketertiban dari mayarakat yang ada di kota Gorontalo, dalam hal ini menyisir peraturan di kost yang ada di kota Gorontalo.

“Kita tahu bahwa kota Gorontalo adalah kota Jasa yang memiliki perkembangan sangat pesat, sehingga itu banyak yang ingin datang ke Kota Gorontalo,” kata Rolly.

Untuk itu dengan adanya Ranperda tentang Pemondokkan ini, maka yang paling penting adalah bagaiamana mengatur pendatang dan yang nginap di kota Gorontalo.
“Disini juga kita memerlukan peran dari RT dan RW yang ada dikota Gorontalo,” pungkasnya. (wan)

Tags: DPRD Kota Gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.