logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 22 June 2022
in Nasional
0
Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

Tangkapan layar pemaparan Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T terkait syarat RTM penerima STB saat sosialisasi program bantuan STB, baru-baru ini. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemerintah bersama lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing akan membagikan set top box (STB) gratis bagi rumah tangga miskin (RTM) untuk mendukung program migrasi siaran tv analog ke siaran tv digital. Jumlahnya mencapai 6,7 juta unit, untuk Gorontalo kebagian 44.334 unit STB. Data awal yang digunakan untuk penyaluran STB adalah RTM yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut saat ini sedang diverifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan melibatkan pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Data penerima yang nantinya menjadi sasaran bantuan, adalah data yang sudah divalidasi Bupati atau Wali Kota.

Ada beberapa syarat yang harus diketahui, sebab tidak semua RTM yang masuk dalam DTKS akan mendapatkan STB gratis. Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T, baru-baru ini mengatakan, syarat pertama RTM penerima bantuan STB adalah yang masuk dalam DTKS, kemudian RTM tersebut memiliki tv analog dan selama ini menikmati siaran analog melalui antena UHF. Dengan syarat tersebut, RTM yang tidak memiliki televisi jelas tidak akan kebagian STB gratis, begitu pun RTM yang memiliki televisi analog tapi sudah menggunakan parabola atau siaran televisi berlangganan lainya. “Harus memiliki televisi analog. Karena barang ini (STB,red) tidak ada manfaatnya apa-apa kalau tidak ada televisi. STB hanya bermanfaat untuk perangkat tv analog menerima siaran tv digital,”jelasnya. Untuk RTM yang telah menggunakan parabola untuk menonton siaran, juga tidak masuk dalam syarat penerima bantuan STB. “Sebab pada parabola itu sudah ada STB, tidak perlu lagi,”terangnya.

Syarat lainya adalah penerima bantuan STB berada dalam cakupan sinyal siaran digital. Menurut Dr.Ismail, dari 341 kabupaten/kota sasaran bantuan STB, bisa saja ada kecamatan yang tidak tercover sinyal siaran digital. “Kecamatan itu juga belum perlu menerima STB. Karena kalau diterima, maka alat ini juga tidak ada gunanya,”ujar Dr.Ismail. Sama halnya dengan di Gorontalo, data bantuan STB yang dirilis awal Kementerian Kominfo, sebanyak 44.334 tersebar di empat kabupaten dan satu kota di Gorontalo. Di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, yang blank spot sinyal tv digital juga terdapat kouta bantuan STB. Begitu pun di wilayah Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, terdapat sasaran bantuan STB.

Syarat-syarat penerima bantuan STB tersebut, lanjut Dr.Ismail, penting untuk verifikasi nama-nama penerima STB di lapangan. Ia berharap pemerintah daerah hingga desa, dapat segera mevalidasinya, sehingga penyaluran STB untuk masyarakat miskin dapat segera direalisasikan. “Jadi yang menerima (bantuan STB) RTM punya televisi, menonton siaran analog, dan ada (sinyal) siaran digitalnya,”katanya. Pemerintah hanya akan membagikan satu STB untuk satu rumah RTM yang memenuhi kriteria.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Lebih lanjut Dr.Ismail mengatakan, di Indonesia ada kurang lebih 22 Juta RTM, jumlah itu jelas tidak semua akan kebagian STB, karena persyaratan-persyaratan yang ada. Yang tidak kebagian STB, ia berharap agar segera membelinya secara mandiri, sebab dikhawatirkan saat analog switch off (ASO) diberlakukan penuh di seluruh Indonesia, pada 2 November 2022 mendatang, akan terjadi peningkatan permintaan STB. “Hanya dengan STB, sudah bisa menangkap siaran digital. Ada banyak pilihan kanal. Misalnya, yang awalnya hanya menerima satu siaran TVRI analog, kini sudah bisa menikmati empat siaran TVRI,”jelasnya.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.AW Thalib, belum lama ini mengatakan, jatah Gorontalo sebanyak 44.334 unit STB itu harus sepenuhnya didistribusikan di Gorontalo. Ia berharap, ada warga atau wilayah yang awalnya masuk dalam sasaran penerima STB, namun tidak termasuk kriteria, STBnya tidak dibawa kembali ke Jakarta, namun tetap di distribusikan di Gorontalo. “Kita harapkan agar tidak dibawa pulang STBnya. Bisa saja ada masyarakat yang tidak terdata, agar bisa dialihkan,”paparnya saat sosialisasi ASO di Kecamatan Limboto, baru-baru ini. (tro)

Tags: analogswitchoffASOASO2022ASOgorontalosiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Warga Harus Peran Aktif di KEK, Rektor UNG Berikan Dorongan

Warga Harus Peran Aktif di KEK, Rektor UNG Berikan Dorongan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.