Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

GORONTALO – GP – Pemerintah bersama lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing akan membagikan set top box (STB) gratis bagi rumah tangga miskin (RTM) untuk mendukung program migrasi siaran tv analog ke siaran tv digital. Jumlahnya mencapai 6,7 juta unit, untuk Gorontalo kebagian 44.334 unit STB. Data awal yang digunakan untuk penyaluran STB adalah RTM yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut saat ini sedang diverifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan melibatkan pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Data penerima yang nantinya menjadi sasaran bantuan, adalah data yang sudah divalidasi Bupati atau Wali Kota.

Ada beberapa syarat yang harus diketahui, sebab tidak semua RTM yang masuk dalam DTKS akan mendapatkan STB gratis. Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T, baru-baru ini mengatakan, syarat pertama RTM penerima bantuan STB adalah yang masuk dalam DTKS, kemudian RTM tersebut memiliki tv analog dan selama ini menikmati siaran analog melalui antena UHF. Dengan syarat tersebut, RTM yang tidak memiliki televisi jelas tidak akan kebagian STB gratis, begitu pun RTM yang memiliki televisi analog tapi sudah menggunakan parabola atau siaran televisi berlangganan lainya. “Harus memiliki televisi analog. Karena barang ini (STB,red) tidak ada manfaatnya apa-apa kalau tidak ada televisi. STB hanya bermanfaat untuk perangkat tv analog menerima siaran tv digital,”jelasnya. Untuk RTM yang telah menggunakan parabola untuk menonton siaran, juga tidak masuk dalam syarat penerima bantuan STB. “Sebab pada parabola itu sudah ada STB, tidak perlu lagi,”terangnya.

Syarat lainya adalah penerima bantuan STB berada dalam cakupan sinyal siaran digital. Menurut Dr.Ismail, dari 341 kabupaten/kota sasaran bantuan STB, bisa saja ada kecamatan yang tidak tercover sinyal siaran digital. “Kecamatan itu juga belum perlu menerima STB. Karena kalau diterima, maka alat ini juga tidak ada gunanya,”ujar Dr.Ismail. Sama halnya dengan di Gorontalo, data bantuan STB yang dirilis awal Kementerian Kominfo, sebanyak 44.334 tersebar di empat kabupaten dan satu kota di Gorontalo. Di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, yang blank spot sinyal tv digital juga terdapat kouta bantuan STB. Begitu pun di wilayah Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, terdapat sasaran bantuan STB.

Syarat-syarat penerima bantuan STB tersebut, lanjut Dr.Ismail, penting untuk verifikasi nama-nama penerima STB di lapangan. Ia berharap pemerintah daerah hingga desa, dapat segera mevalidasinya, sehingga penyaluran STB untuk masyarakat miskin dapat segera direalisasikan. “Jadi yang menerima (bantuan STB) RTM punya televisi, menonton siaran analog, dan ada (sinyal) siaran digitalnya,”katanya. Pemerintah hanya akan membagikan satu STB untuk satu rumah RTM yang memenuhi kriteria.

Lebih lanjut Dr.Ismail mengatakan, di Indonesia ada kurang lebih 22 Juta RTM, jumlah itu jelas tidak semua akan kebagian STB, karena persyaratan-persyaratan yang ada. Yang tidak kebagian STB, ia berharap agar segera membelinya secara mandiri, sebab dikhawatirkan saat analog switch off (ASO) diberlakukan penuh di seluruh Indonesia, pada 2 November 2022 mendatang, akan terjadi peningkatan permintaan STB. “Hanya dengan STB, sudah bisa menangkap siaran digital. Ada banyak pilihan kanal. Misalnya, yang awalnya hanya menerima satu siaran TVRI analog, kini sudah bisa menikmati empat siaran TVRI,”jelasnya.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.AW Thalib, belum lama ini mengatakan, jatah Gorontalo sebanyak 44.334 unit STB itu harus sepenuhnya didistribusikan di Gorontalo. Ia berharap, ada warga atau wilayah yang awalnya masuk dalam sasaran penerima STB, namun tidak termasuk kriteria, STBnya tidak dibawa kembali ke Jakarta, namun tetap di distribusikan di Gorontalo. “Kita harapkan agar tidak dibawa pulang STBnya. Bisa saja ada masyarakat yang tidak terdata, agar bisa dialihkan,”paparnya saat sosialisasi ASO di Kecamatan Limboto, baru-baru ini. (tro)

Comment