logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 22 June 2022
in Nasional
0
Cek Syarat Penerima STB Gratis, Tak Semua RTM Mendapatkanya

Tangkapan layar pemaparan Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T terkait syarat RTM penerima STB saat sosialisasi program bantuan STB, baru-baru ini. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemerintah bersama lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing akan membagikan set top box (STB) gratis bagi rumah tangga miskin (RTM) untuk mendukung program migrasi siaran tv analog ke siaran tv digital. Jumlahnya mencapai 6,7 juta unit, untuk Gorontalo kebagian 44.334 unit STB. Data awal yang digunakan untuk penyaluran STB adalah RTM yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut saat ini sedang diverifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan melibatkan pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Data penerima yang nantinya menjadi sasaran bantuan, adalah data yang sudah divalidasi Bupati atau Wali Kota.

Ada beberapa syarat yang harus diketahui, sebab tidak semua RTM yang masuk dalam DTKS akan mendapatkan STB gratis. Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T, baru-baru ini mengatakan, syarat pertama RTM penerima bantuan STB adalah yang masuk dalam DTKS, kemudian RTM tersebut memiliki tv analog dan selama ini menikmati siaran analog melalui antena UHF. Dengan syarat tersebut, RTM yang tidak memiliki televisi jelas tidak akan kebagian STB gratis, begitu pun RTM yang memiliki televisi analog tapi sudah menggunakan parabola atau siaran televisi berlangganan lainya. “Harus memiliki televisi analog. Karena barang ini (STB,red) tidak ada manfaatnya apa-apa kalau tidak ada televisi. STB hanya bermanfaat untuk perangkat tv analog menerima siaran tv digital,”jelasnya. Untuk RTM yang telah menggunakan parabola untuk menonton siaran, juga tidak masuk dalam syarat penerima bantuan STB. “Sebab pada parabola itu sudah ada STB, tidak perlu lagi,”terangnya.

Syarat lainya adalah penerima bantuan STB berada dalam cakupan sinyal siaran digital. Menurut Dr.Ismail, dari 341 kabupaten/kota sasaran bantuan STB, bisa saja ada kecamatan yang tidak tercover sinyal siaran digital. “Kecamatan itu juga belum perlu menerima STB. Karena kalau diterima, maka alat ini juga tidak ada gunanya,”ujar Dr.Ismail. Sama halnya dengan di Gorontalo, data bantuan STB yang dirilis awal Kementerian Kominfo, sebanyak 44.334 tersebar di empat kabupaten dan satu kota di Gorontalo. Di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, yang blank spot sinyal tv digital juga terdapat kouta bantuan STB. Begitu pun di wilayah Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, terdapat sasaran bantuan STB.

Syarat-syarat penerima bantuan STB tersebut, lanjut Dr.Ismail, penting untuk verifikasi nama-nama penerima STB di lapangan. Ia berharap pemerintah daerah hingga desa, dapat segera mevalidasinya, sehingga penyaluran STB untuk masyarakat miskin dapat segera direalisasikan. “Jadi yang menerima (bantuan STB) RTM punya televisi, menonton siaran analog, dan ada (sinyal) siaran digitalnya,”katanya. Pemerintah hanya akan membagikan satu STB untuk satu rumah RTM yang memenuhi kriteria.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Lebih lanjut Dr.Ismail mengatakan, di Indonesia ada kurang lebih 22 Juta RTM, jumlah itu jelas tidak semua akan kebagian STB, karena persyaratan-persyaratan yang ada. Yang tidak kebagian STB, ia berharap agar segera membelinya secara mandiri, sebab dikhawatirkan saat analog switch off (ASO) diberlakukan penuh di seluruh Indonesia, pada 2 November 2022 mendatang, akan terjadi peningkatan permintaan STB. “Hanya dengan STB, sudah bisa menangkap siaran digital. Ada banyak pilihan kanal. Misalnya, yang awalnya hanya menerima satu siaran TVRI analog, kini sudah bisa menikmati empat siaran TVRI,”jelasnya.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.AW Thalib, belum lama ini mengatakan, jatah Gorontalo sebanyak 44.334 unit STB itu harus sepenuhnya didistribusikan di Gorontalo. Ia berharap, ada warga atau wilayah yang awalnya masuk dalam sasaran penerima STB, namun tidak termasuk kriteria, STBnya tidak dibawa kembali ke Jakarta, namun tetap di distribusikan di Gorontalo. “Kita harapkan agar tidak dibawa pulang STBnya. Bisa saja ada masyarakat yang tidak terdata, agar bisa dialihkan,”paparnya saat sosialisasi ASO di Kecamatan Limboto, baru-baru ini. (tro)

Tags: analogswitchoffASOASO2022ASOgorontalosiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Warga Harus Peran Aktif di KEK, Rektor UNG Berikan Dorongan

Warga Harus Peran Aktif di KEK, Rektor UNG Berikan Dorongan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.