logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Gunakan Sandal Jepit Tidak Akan Ditilang, Pol. Arief : Ini Hanya Himbauan, Bukan Aturan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 June 2022
in Headline, Metropolis
0
Gunakan Sandal Jepit Tidak Akan Ditilang, Pol. Arief : Ini Hanya Himbauan, Bukan Aturan

Kombes Pol. Arief Budiman,S.H,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Persoalan tilang terhadap pengendara yang menggunakan sandal jepit, langsung mendapatkan sanggahan dari Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman,S.H,S.I.K.

Ditegaskan Alumnus Akpol 1997 ini, pihaknya menjamin tidak ada tilang terhadap pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan sandal jepit. Terkait dengan persoalan sandal jepit tersebut, sebenarnya hanya berupa imbauan kepada masyarakat, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Jadi, itu hanya sekedar imbauan dan bukan aturan. Tidak ada pula tilang terhadap mereka yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.

Lanjut kata Kombes Pol. Arief Budiman, pihaknya berharap agar masyarakat tetap mentaati serta mematuhi aturan lalu lintas yang ada, guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Mulai dari menggunakan helm saat berkendara, kaca spion dan lain sebagainya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Pengemudi pula kiranya tidak menggunakan handphone atau mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, karena hal tersebut berbahaya bagi diri sendiri, maupun bagi masyarakat lainnya.

“Saat ini masih berlangsung operasi patuh. Oleh karena itu, masyarakat kami harapkan agar bisa mentaati aturan lalu lintas,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Kombes Pol. Arief Budiman,S.H,S.I.K, ketika masyarakat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, maka sudah pasti tidak akan terjaring operasi atau dikenakan tilang.

“Dan ketika masyarakat taat dan patuh, maka angka kecelakaan lalu lintas pula dapat diminimalisir. Oleh karena itu, kami secara terus menerus melakukan patroli serta himbauan kepada masyarakat untuk taat terhadap aturan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Himbauan bukan AturanSendal Jepit

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Lama Terbengkalai, Jalan Pontolo Segera Dikerjakan

Lama Terbengkalai, Jalan Pontolo Segera Dikerjakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.