logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Dukung Penyaluran STB, Kemendagri-Kemenkominfo Validasi Data RTM 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 21 June 2022
in Nasional
0
Dukung Penyaluran STB, Kemendagri-Kemenkominfo Validasi Data RTM 

Sosialisasi program bantuan STB yang digelar Kemendagri, Jumat (17/6). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

GORONTALO – GP – Masyarakat miskin tak perlu khawatir, sebab pemerintah bersama lembaga penyiaran telah menyiapkan set top box (STB) gratis. Penggunaan STB merupakan salah satu cara bisa menangkap siaran digital, jika pesawat televisi belum didukung penangkap siaran digital tunner dasar DVB-T2. Untuk Gorontalo, data yang dirilis awal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 44.334 unit STB yang akan dibagikan ke masyarakat sasaran atau rumah tangga miskin (RTM). Data ini masih perlu validasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan melibatkan Pemerintah Daerah hingga pemerintah desa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, DR. Yusharto Huntoyungo saat sosilisasi program bantuan STB, secara virtual yang melibatkan instansi terakit dan pemerintah daerah, Jumat (17/6) mengatakan, sesuai rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo, maka data penerima STB merupakan data yang bersumber dari desa. Hasil rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Kemenkominfo dan Kemendagri pada 14 Juni 2022 lalu. Dalam pertemuan itu diputuskan jika penerima bantuan STB adalah masyarakat miskin, dengan kriteria yang ditetapkan Kemenkomifo. Menurut Yusharto, ada 341 kabupaten/kota se Indonesia, yang mendapatkan STB gratis. Untuk kelancaran distribusi, Kemendari menudukung penuh, melalui validasi data.

Dukungan Kemendagri itu dituangkan dalam Keputusan Mendagri nomor 879/34/06/sj tanggal 15 juni 2022, perihal dukungan program pemberian bantuan STB kepada masyarakat. “Kepada calon penerima di 341 kabupaten/kota, sudah mulai terinformasi dengan pelaksanaan kegiatan ini. Dan dalam waktu yang tidak lama sampai akhir Juni 2022, data yang sudah tervalidasi, bersasarkan syarat penduduk mikisin, data-data penerima STB, sudah diverifikasii untuk seterusnya dibagikan STB,”terang Yusharto.

Pria berdarah Gorontalo ini mengatakan, motode verifikasi data agar valid dan tepat sasaran sudah pernah dilakukan saat penetapan keluarga penerima bantuan langsung tunai, dari kelompok keluarga miskin ekstrim tahun 2021. “Dengan demikian ini menjadi replikasi atas exprience (pengalamnan,red) kita diakhir 2021, tapi dengan kriteria yang berbada,”ujarnya. Pendataan penerima bantuan STB yang dilakukan Kementerian Kominfo dimulai sejak 14 Juni 2022 dengan melibatkan Kemendagri, Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa. Data awal RTM sasaran berupa data desil 1 BKKBN sebanyak 58.008.563 jiwa warga miskin, yang setelah dipadupadankan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, menjadi 48.411.440 jiwa. Data ini akan disesuaikan menjadi data jumlah kepala keluarga (KK).

Jumlah penerima STB merupakan data lengkap hasil verifikasi Pemda dengan data awal dari Dukcapil. Setelah itu Dinas Kominfo dan Dinas PMD masing-masing daerah, melakukan koordinasi untuk bisa verifikasi data, lalu disampaikan ke Pemdes, untuk diperloleh data yang terverifikasi. “Data itu dikumpulkan, dikonsolidasi, lalu ditetapkan menjadi keputusan bupati/walikota yang diterukan ke Kemendagri dan Kementerian Kominfo. Bersarkan itu, kita sudah bisa dapat data penerimaan STB untruk keluarga miskin yang memenuhi kriteria,”jelasnya.

Nantinya ada beberapa kritria yang menjadi syarat penerimaan bantuan STB, yakni RTM berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), RTM memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran terestrial, lokasi rumah berada di cakupan siaran digital, bersedia menerima dan memanfaatkan STB, serta dalam satu RTM hanya menerima satu unit STB bantuan. “Bantuan ini bukan hanya peralatan, tapi juga instalasi, sehingga keluarga tersebut bisa segera menikmati siaran televisi digital,”katanya.

Dikesempatan yang sama, Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, DR. Ismail, mengatakan, migrasi televisi analog ke digital merupakan komitmen bersama, sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja. Kata dia saat ini sebagian masyarakat pengguna televisi, masih berupa televisi analog. Untuk mendapatkan siaran digital tentu hanya bisa dilakukan dengan menggunakan STB. “Yang kita bahas adala STB untuk masyarakat miskin. Selain itu STB bisa dibeli sendiri,”terangnya.

Untuk rencana pembagian STB, Kemenkominfo awalnya menggunakan data DTKS Kementerian Sosial, jumlahnya sekitar 6,7 juta RTM. “STB ini pada dasarnya disiapkan oleh penyelenggara multipleksing, sesuai peraturan pemerintah 46 tahun 2021. Untuk Gorontalo, ada lima lembaga penyiaran yang mendapat tugas menyalurkan 44.334 STB ke RTM, yakni MetroTV 5.893 unit, RCTI 13.931 unit, RTV sebanyak 8.579 unit, SCTV 14.046 unit dan Trans TV 5.885 unit. (tro)

Tags: analogswtichoffASOASO2022kemendagriKementerian KominfoSiarandigitalsiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Tiga Prodi Didorong Akreditasi Unggul, Guna Penuhi Akreditasi Internasional

Tiga Prodi Didorong Akreditasi Unggul, Guna Penuhi Akreditasi Internasional

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.