Gorontalopost.id – Komisi A DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Pendididkan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, terkait dengan pelaksanaan mutasi jabatan yang baru saja dilakukan oleh pemerintah Kota Gorontalo. Senin (20/6)
Rapat yang dilaksanakan di gedung baru DPRD Kota Gorontalo ini tentunya menghadirkan kepala BKPP, Ben Idrus beserta jajarannya serta unsur pemerintah kota Gorontalo lainnya.
Rapat ini diwarnai dengan hujan interupsi dari para anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo, yang melihat masih ada carut marut perombakan atau mutasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Gorontalo.
Wakil ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming menyampaikan bahwa ada beberapa ASN yang tidak layak mendapatkan jabatan di tempat itu, akan tetapi malah ditempatkan di tempat tersebut.
“Banyak yang jika saya melihat ini tidak sesuai dengan aturan, malah ada yang turun jabatannya,” kata Darmawan Duming.
Bahkan menurut Darmawan, ada juga yang berprestasi akan tetapi tidak dilirik atau diberikan jabatan oleh pemerintah kota Gorontalo.
“Saya melihat banyak orang-orang yang berprestasi di Kota Gorontalo, akan tetapi tidak dilirik oleh pemerintah kota Gorontalo, ini yang kami sangat sesalkan. Seharusnya orang – orang berprestasi itu mendapatkan jabatan,” kata Darmawan.
Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi A, Erman Latjengke ini berlangsung cukup alot, apalagi ada jawaban dari Kepala BKPP Ben Idrus, kemudian di tepis lagi oleh Darmawan Duming.
Sehingga itu, ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan bahwa rapat ini perlu dilakukan lagi konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KemenPAN RB dan Kementerian Keuangan. (wan)












Discussion about this post