Gorontalopost.id — Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah , Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (3G)Kabupaten Gorontalo.
Ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Limboto Armen Wijaya, SH MH dalam keterangan pers, Jumat (17/6). Armen mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan seksi intelijen dari keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui penggunaan anggaran BUMD pada PT 3G sejak tahun 2019 sampai 2021.
Ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direksi BUMD PT 3G dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut yang merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2.2 Miliar Tahun 2019.
“Dengan hasil penyelidikan tersebut, terdapat adanya indikasi kerugian keuangan Negara,”ungkap Armen. Lanjut dikatakan Armen, dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BUMD yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara, tim penyidik meningkatkan pemeriksaan dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan.
“Dalam tahapan penyidikan nanti, kejaksaan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pengumpulan barang bukti dengan melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur kewenangan kami, sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan,sehingga membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangka dalam penyidikan tersebut,” jelas Armen.
Ditanyakan, berapa tersangka yang bisa terjerat masalah ini, Armen belum mau banyak berkomentar, karena menurutnya tahapan penyidikan baru akan berjalan, sehingga masih panjang pembahasan kasus ini. “Nanti kita lihat, karena saksi-saksinya pun masih akan kita panggil, termasuk instansi terkait seperti Dinas Sosial dan OPD lainnya, sehingga berapa jumlah tersangka belum bisa ditetapkan,” tandas Armen.
Sementara itu seperti kita ketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo dalam hal ini komisi ll sudah lama menggaungkan usaha minyak kelapa yang dikelola oleh BUMD 3G itu mati suri, sejak diresmikan di tahun 2019 tetapi sampai saat ini tak pernah beroperasi, bahkan komisi ll saat melakukan kunjungan lapangan di bulan Juni 2021 kemarin, pabrik ini sudah Nampak kotor dan sebagian rusak tidak ditempati dan pengakuan sejumlah warga pun, jika tidak pernah ada operasi pembuatan minyak kelapa di tempat tersebut, hanya disaat peresmian saja selebihnya tidak pernah ada kegiatan produski minyak kelapa di tempat tersebut.
Secara terpisah Direktur BUMD 3G Anis Pulubuhu saat hendak dikonfirmasi dengan mendatangi kantor BUMD tak berada ditempat, bahkan dicoba lewat telephone seluler pun tak bisa dihubungi (WIe)










Discussion about this post