logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Penyertaan Modal Rp 2,2 M BUMD 3G Diusut

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 18 June 2022
in Metropolis
0
Penyertaan Modal Rp 2,2 M BUMD 3G Diusut

Kajari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya (tengah) saat melakukan konfrensi pers aula Kejari Limboto, jumat kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah , Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (3G)Kabupaten Gorontalo.

Ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Limboto Armen Wijaya, SH MH dalam keterangan pers, Jumat (17/6). Armen mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan seksi intelijen dari keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui penggunaan anggaran BUMD pada PT 3G sejak tahun 2019 sampai 2021.

Ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direksi BUMD PT 3G dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut yang merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2.2 Miliar Tahun 2019.

“Dengan hasil penyelidikan tersebut, terdapat adanya indikasi kerugian keuangan Negara,”ungkap Armen. Lanjut dikatakan Armen, dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BUMD yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara, tim penyidik meningkatkan pemeriksaan dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Dalam tahapan penyidikan nanti, kejaksaan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pengumpulan barang bukti dengan melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur kewenangan kami, sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan,sehingga membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangka dalam penyidikan tersebut,” jelas Armen.

Ditanyakan, berapa tersangka yang bisa terjerat masalah ini, Armen belum mau banyak berkomentar, karena menurutnya tahapan penyidikan baru akan berjalan, sehingga masih panjang pembahasan kasus ini. “Nanti kita lihat, karena saksi-saksinya pun masih akan kita panggil, termasuk instansi terkait seperti Dinas Sosial dan OPD lainnya, sehingga berapa jumlah tersangka belum bisa ditetapkan,” tandas Armen.

Sementara itu seperti kita ketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo dalam hal ini komisi ll sudah lama menggaungkan usaha minyak kelapa yang dikelola oleh BUMD 3G itu mati suri, sejak diresmikan di tahun 2019 tetapi sampai saat ini tak pernah beroperasi, bahkan komisi ll saat melakukan kunjungan lapangan di bulan Juni 2021 kemarin, pabrik ini sudah Nampak kotor dan sebagian rusak tidak ditempati dan pengakuan sejumlah warga pun, jika tidak pernah ada operasi pembuatan minyak kelapa di tempat tersebut, hanya disaat peresmian saja selebihnya tidak pernah ada kegiatan produski minyak kelapa di tempat tersebut.

Secara terpisah Direktur BUMD 3G Anis Pulubuhu saat hendak dikonfirmasi dengan mendatangi kantor BUMD tak berada ditempat, bahkan dicoba lewat telephone seluler pun tak bisa dihubungi (WIe)

Tags: BUMDDPRD Kabupaten Gorontalokajari

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kawasan Jalan Nani Wartabone Penuh Debu

Kawasan Jalan Nani Wartabone Penuh Debu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.