logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kominfo : Siaran Digital Tak Perlu Ganti TV 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 17 June 2022
in Nasional
0
Kominfo : Siaran Digital Tak Perlu Ganti TV 

Ilustrasi siaran televisi digital. (foto : kominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Siaran televisi digital, menjadi era baru dalam dunia penyiaran di Indonesia. Perkembangan teknologi yang terus bergerak, mengharuskan Indonesia melakukan migrasi siaran analog ke siaran digital. Selain, konstitusi seperti yang diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja juga mewajibkan untuk mematikan siaran analog. Pemerintah sudah mengagendakanya, analog switch off (ASO) paling lambat 2 November 2022 sudah diberlakukan di seluruh Indonesia.

Staf Khusus Kementerian Kominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti, pada bimbingan teknis penggunaan penerapan perangkat tv digital dan set top box (STB), kamis (16/6) secara daring, menekankan tentang banyaknya keunggulan siaran digital. Seperti gambar yang dihasilkan bersih, suaranya jernih, didukung dengan teknologi yang canggih. “Dan untuk menangkap siaran digital tidak perlu untuk mengganti televisi,”ujarnya.

Berbeda kata Rosarita Niken Widiastuti, ketika jaman dulu terjadi tranformasi dari siaran televisi hitam putih ke siaran televisi berwarna. “Itu harus ganti televisi, sebab tidak ada alat yang bisa mengganti siaran hitam putih menjadi berwarna,”ujarnya. Dengan siaran analog ke siaran digital, televisi jenis apapun bisa digunakan. “Televisi tabung bisa, televisi layar datar bisa. Hanya menambah alat yang namanya set top box,”jelasnya. Set top box, merupakan dekoder penangkap siaran digital. Sehingga cukup menambahkan STB kemudian menghubungkan dengan antena, siaran digital sudah bisa ditonton dengan gratis.

Keunggulan lain dari siaran digital adalah jumlah kanal yang makin banyak. Dengan siaran analog, kata dia, bisa saja hanya ada 6 sampai 12 kanal, namun siaran digital, bisa lebih dari 20 kanal. Hal ini sama persis dengan Gorontalo, siaran analog hanya ada 12 kanal siaran televisi, namun sejak siaran digital diharuskan, saat ini sudah ada 20 kanal yang mengudara di Gorontalo. “Ini juga efisiensi penggunaan frekuensi. Kalau analog itu setiap (stasiun) televisi menggunakan satu frekuensi. Di Indonesia itu ada kurang lebih 700 televisi, berarti jumlah frakuensi yang terpakai juga begitu (jumlahnya),”jelas dia.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Siaran digital tidak demikian, sangat irit dalam penggunaan frekuensi sebagai sumber daya alam terbatas. Sebab, hanya dengan satu frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing, bisa memuat hingga 12 kanal siaran. Sehingganya, sisa frakuensi yang ada, bisa digunakan untuk keperluan lain, misalnya untuk kebutuhan internet, atau untuk peningkatan teknologi 5G. “Maka, dengan tersedianya kebutuhan internet, bisa untuk (menjadi) konten kreator untuk isi siaran televisi digital,”jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan STB, Rosarita Niken Widiastuti berharap agar masyarakat yang mampu untuk segera membelinya secara mandiri, sebab yang mendapat bantuan STB gratis sesuai komitmen dengan lembaga penyiaran hanyalah masyarakat miskin. “Dan kami imbau untuk membeli STB sendiri, STB yang sudah tersertifikasi atau sudah lolos uji dari Kominfo,”tandasnya. Terakait dengan pembagian STB gratis, Gorontalo kebagian jatah sebanyak 48.334 unit. (tro)

Tags: analogswicthoffASOASO2022Kemenkominfosiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Tiga Rumah di Pulubala Ludes, Diduga Akibat Arus Pendek

Tiga Rumah di Pulubala Ludes, Diduga Akibat Arus Pendek

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.