logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Kontraktor, Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Septic Tank Rp 8.7 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 June 2022
in Metropolis
0
Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Kontraktor, Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Septic Tank Rp 8.7 M

Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo tempat JC kontraktior proyek Septic Tank Rp 8.7 M Kabupaten Pohuwato diperiksa Kamis (16/6/22). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satu persatu pihak yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank Di Kabupaten Pohuwato di
dalami.

Kemarin, (16/6/22) Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa satu orang yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

Proyek untuk pembuangan tinja manusia tersebut tersebar di 17 Desa yang ada di Kabupaten Pohuwato pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman T.A. 2021.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita itu berlangsung di
ruang pemeriksaan lantai dua.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Saksi yang diperiksa yakni JC selaku Direktur CV. Ria Prima Putri Ambar. JC
merupakan salah satu rekanan Penyedia Barang dan Jasa Pada Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah Melalui Pembangunan Septic tersebut.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap JC merupakan saksi yang ke 59 dari deretan saksi yang sidah dipeiksa beberapa pekan sebelumnya.

“Ya, pemeriksaan saksi terus dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Korupsi pada pekerjaan septic tank tersebut,”kata Kepala Kejaksan Tinggi Gorontalo Haruna melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad kasad kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan Kasad, pihaknya tengah menelusuri dugan penyimpagan anggaran Rp 8.7 Miliar dalam proyek yang
dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021 itu.

Adapun Pemeriksaan dilakukan saat ini dijelaskan Kasad tak lain untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,”tandas Kasad. (roy).

Tags: KSM

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Polisi Usut Dugaan Penyimpangan APBDes

Polisi Usut Dugaan Penyimpangan APBDes

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.