logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Evaluasi Distribusi STB, DPRD-KPID-Kominfo Gelar Rakor Bersama Lembaga Penyiaran

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 13 June 2022
in Nasional
0
Evaluasi Distribusi STB, DPRD-KPID-Kominfo Gelar Rakor Bersama Lembaga Penyiaran

Rapat koordinasi DPRD Provinsi Gorontalo, KPID Gorontalo, Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo dan lembaga penyiaran, terkait penyaluran STB bagi masyarakat miskin di Gorontalo, Sabtu (11/6). (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

TILAMUTA – GP – Jatah dekoder penangkap siaran digital set top box (STB) untuk masyarakat miskin di Gorontalo, pada pelaksanaan analog switch off (ASO) tahap I sebanyak 48.334 unit. Namun, hingga hampir pekan kedua juni, realisasinya masih sangat minim. Kondisi ini butuh keseriusan, terutama terkait percapatan distribusi STB. Membahas hal itu, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, menyelenggarakan rapat koordinas bersama lembaga penyiaran perwakilan di Gorontalo. Rakor berlangsung di restoran vivi samudra, Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Sabtu (11/6).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR. A.W Thalib mengatakan, saat ini sudah tahap migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Salah satu penunjang televisi digital adalah keberadaan set top box. “Sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan lembaga penyiaran, untuk membagikan STB bagi masyarakat miskin. Tapi kenyataanya hingga kini belum terealisasi,”kata AW Thalib. Ia mengatakan, DPRD bersama KPID intens melakukan sosialisasi, datang ke desa-desa dan menyampaikan sosialisasi ASO, termasuk rencana penyaluran STB disetiap desa, sesuai data yang dirilis Kementerian Kominfo. “Kita sudah sampaikan ke masyarakat, saat ini sudah era televisi digital, caranya pakai STB. Untuk masyarakat miskin itu ada kebagian STB gratis. Tapi mana STBnya, jangan sampai kita dianggap berbohong ke masyarakat,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro RCTI (MNC Grup) di Gorontalo, Ivone Ekel menyampaikan, pihaknya telah mendistribusikan STB baru 119 unit, di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. “Ada satu unit yang harus dipulangkan, karena penerimanya tidak sesuai dengan kriteria yang ada,”ujar Ivone. MNC sebagai penyelenggara multipleksing di Gorontalo, diharuskan membagikan 13.931 unit STB bagi masyarakat miskin. “Yang lainya kita masih proses, menunggu dari Jakarta,”kata Ivone. Praktis di Gorontalo, baru ada MNC Grup yang menyalurkan STB. Padahal dari 48.334 unit, ada lima lembaga penyiaran yang harus membagikan STB di Gorontalo, yakni RCTI 13.931, RTV 8.579, Metro TV 5.893, SCTV 14.046, dan Trans TV 5.885 unit. “Untuk SCTV kita sementara proses lelang pengadaan,”kata perwakilan SCTV.

Sementara, kepala biro Trans TV Gorontalo, Yaya, menyebutkan, pihaknya siap segera membagikan STB ke masyarakat. “Kita masih menunggu dari Jakarta. Datanya sudah ada, nantinya teknisi kita langsung yang door to door, memasang, menginstal, ke masyarakat,”ujarnya. Ia mengatakan, dorongan dari Pemerintah Daerah, seperti yang terungkap dalam rakor tersebut, akan turut mempercepat kiriman STB dari Trans TV ke masyarakat penerima.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi, melalui Wakil ketua KPID Gorontalo, Rajib Ghandi menyampaikan, agar komitmen pendistribusian STB dari lembaga penyiaran bisa dipercepat. Sebab, lanjut Rajib, proses migrasi sedang berlangsung, sementara STB belum dibagikan ke masyarakat. “ASO sudah dilaksanakan, artinya siaran analog sudah dimatikan, tidak ada lagi. Sementara STB belum dibagikan. Itu menjadi persoalan, padahal hak masyarakat untuk mendapat siaran televisi. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama,”ujar Rajib. Dengan televisi digital, lanjut Rajib masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan hiburan melalui siaran televisi. “Siaranya bersih, gambarnya jernir, dan teknologinya canggih. Itu yang masyarakat lihat sendiri ketika kami KPID melakukan sosialisasi ke desa-desa. Tapi kini STBnya belum dibagi, dengan berbagai kendala,”katanya.

Awalnya, sebelum rakor bersama lembaga penyiaran, KPID bersama Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, di rumah jabatan bupati. Dalam pertemuan itu terungkap tentang pentingnya sinkronisasi data terkait penerima bantuan STB. Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan mengatakan, mendukung sepenuhnya pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital, apalagi didukung dengan adanya pembagian STB gratis ke masyarakat. Penjabat Bupati Hendriwan menekankan, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, maka data penerima harus update, dan dilakukan verifikasi.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah mengenai Data Rumah Tangga Miskin dalam rangka Migrasi TV Analog ke TV Digital, yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (3/6), menyatakan akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan.

Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan. “Agar bisa menghasilkan data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door-to-door surveinya sehingga kita bisa lebih akurat. Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” ungkapnya,

Menkominfo menekankan kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu, namun mengacu pada amanat undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lain. “Dalam hal ini Kementerian Keuangan dan pemberian bantuan atau perlindungan sosial melalui berbagai sektor kementerian terkait. Hal yang sama, perbedaannya cuma satu kalau kementerian dan lembaga yang terkait dengan perlindungan sosial itu bisa dibantu berdasarkan orang-orangnya,” tandasnya.

Menurut Menteri Johnny, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Menkominfo mengakui bisa jadi ada keluarga yang sudah memiliki perangkat televisi digital sehingga tidak diperlukan STB lagi. “Hanya kepada yang belum memiliki, dan melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggara multipleksing (perusahaan-perusahaan televisi) yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” ungkapnya.

Menteri Johnny juga mengajak Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang mengikuti rapat secara daring mengambil bagian dalam pelaksanaan program bantuan STB untuk keluarga miskin yang mendukung digitalisasi siaran televisi di Indonesia. “Saya berharap bisa mengambil bagian dari tindak lanjut yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama-sama dengan kepala daerah, menggerakkan masyarakat perangkat desa agar kita bisa mendapatkan data yang akurat berapa banyak, sehingga distribusi STB bisa kita lakukan dengan baik,” harapnya.

Menurut Menkominfo, data yang dibutuhkan dalam program bantuan STB antara lain hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi dimiliki masyarakat. “Selain itu juga data kebutuhan masyarakat miskin yang perlu diberikan dan dipasang STB baik oleh Pemerintah melalui Kementerian Kominfo maupun penyelenggara multipleksing atau siaran televisi,” jelasnya. (tro)

Tags: analogswitchoffASOASO2022ASOgorontaloSiarandigitalsiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Target Migrasi TV Digital Berat Dicapai, Pembagian STB di Bawah 1 Persen

Target Migrasi TV Digital Berat Dicapai, Pembagian STB di Bawah 1 Persen

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.