TILAMUTA – GP – Jatah dekoder penangkap siaran digital set top box (STB) untuk masyarakat miskin di Gorontalo, pada pelaksanaan analog switch off (ASO) tahap I sebanyak 48.334 unit. Namun, hingga hampir pekan kedua juni, realisasinya masih sangat minim. Kondisi ini butuh keseriusan, terutama terkait percapatan distribusi STB. Membahas hal itu, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, menyelenggarakan rapat koordinas bersama lembaga penyiaran perwakilan di Gorontalo. Rakor berlangsung di restoran vivi samudra, Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Sabtu (11/6).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR. A.W Thalib mengatakan, saat ini sudah tahap migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Salah satu penunjang televisi digital adalah keberadaan set top box. “Sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan lembaga penyiaran, untuk membagikan STB bagi masyarakat miskin. Tapi kenyataanya hingga kini belum terealisasi,”kata AW Thalib. Ia mengatakan, DPRD bersama KPID intens melakukan sosialisasi, datang ke desa-desa dan menyampaikan sosialisasi ASO, termasuk rencana penyaluran STB disetiap desa, sesuai data yang dirilis Kementerian Kominfo. “Kita sudah sampaikan ke masyarakat, saat ini sudah era televisi digital, caranya pakai STB. Untuk masyarakat miskin itu ada kebagian STB gratis. Tapi mana STBnya, jangan sampai kita dianggap berbohong ke masyarakat,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro RCTI (MNC Grup) di Gorontalo, Ivone Ekel menyampaikan, pihaknya telah mendistribusikan STB baru 119 unit, di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. “Ada satu unit yang harus dipulangkan, karena penerimanya tidak sesuai dengan kriteria yang ada,”ujar Ivone. MNC sebagai penyelenggara multipleksing di Gorontalo, diharuskan membagikan 13.931 unit STB bagi masyarakat miskin. “Yang lainya kita masih proses, menunggu dari Jakarta,”kata Ivone. Praktis di Gorontalo, baru ada MNC Grup yang menyalurkan STB. Padahal dari 48.334 unit, ada lima lembaga penyiaran yang harus membagikan STB di Gorontalo, yakni RCTI 13.931, RTV 8.579, Metro TV 5.893, SCTV 14.046, dan Trans TV 5.885 unit. “Untuk SCTV kita sementara proses lelang pengadaan,”kata perwakilan SCTV.
Sementara, kepala biro Trans TV Gorontalo, Yaya, menyebutkan, pihaknya siap segera membagikan STB ke masyarakat. “Kita masih menunggu dari Jakarta. Datanya sudah ada, nantinya teknisi kita langsung yang door to door, memasang, menginstal, ke masyarakat,”ujarnya. Ia mengatakan, dorongan dari Pemerintah Daerah, seperti yang terungkap dalam rakor tersebut, akan turut mempercepat kiriman STB dari Trans TV ke masyarakat penerima.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi, melalui Wakil ketua KPID Gorontalo, Rajib Ghandi menyampaikan, agar komitmen pendistribusian STB dari lembaga penyiaran bisa dipercepat. Sebab, lanjut Rajib, proses migrasi sedang berlangsung, sementara STB belum dibagikan ke masyarakat. “ASO sudah dilaksanakan, artinya siaran analog sudah dimatikan, tidak ada lagi. Sementara STB belum dibagikan. Itu menjadi persoalan, padahal hak masyarakat untuk mendapat siaran televisi. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama,”ujar Rajib. Dengan televisi digital, lanjut Rajib masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan hiburan melalui siaran televisi. “Siaranya bersih, gambarnya jernir, dan teknologinya canggih. Itu yang masyarakat lihat sendiri ketika kami KPID melakukan sosialisasi ke desa-desa. Tapi kini STBnya belum dibagi, dengan berbagai kendala,”katanya.
Awalnya, sebelum rakor bersama lembaga penyiaran, KPID bersama Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, di rumah jabatan bupati. Dalam pertemuan itu terungkap tentang pentingnya sinkronisasi data terkait penerima bantuan STB. Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan mengatakan, mendukung sepenuhnya pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital, apalagi didukung dengan adanya pembagian STB gratis ke masyarakat. Penjabat Bupati Hendriwan menekankan, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, maka data penerima harus update, dan dilakukan verifikasi.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah mengenai Data Rumah Tangga Miskin dalam rangka Migrasi TV Analog ke TV Digital, yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (3/6), menyatakan akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan. “Agar bisa menghasilkan data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door-to-door surveinya sehingga kita bisa lebih akurat. Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” ungkapnya,
Menkominfo menekankan kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu, namun mengacu pada amanat undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lain. “Dalam hal ini Kementerian Keuangan dan pemberian bantuan atau perlindungan sosial melalui berbagai sektor kementerian terkait. Hal yang sama, perbedaannya cuma satu kalau kementerian dan lembaga yang terkait dengan perlindungan sosial itu bisa dibantu berdasarkan orang-orangnya,” tandasnya.
Menurut Menteri Johnny, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Menkominfo mengakui bisa jadi ada keluarga yang sudah memiliki perangkat televisi digital sehingga tidak diperlukan STB lagi. “Hanya kepada yang belum memiliki, dan melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggara multipleksing (perusahaan-perusahaan televisi) yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” ungkapnya.
Menteri Johnny juga mengajak Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang mengikuti rapat secara daring mengambil bagian dalam pelaksanaan program bantuan STB untuk keluarga miskin yang mendukung digitalisasi siaran televisi di Indonesia. “Saya berharap bisa mengambil bagian dari tindak lanjut yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama-sama dengan kepala daerah, menggerakkan masyarakat perangkat desa agar kita bisa mendapatkan data yang akurat berapa banyak, sehingga distribusi STB bisa kita lakukan dengan baik,” harapnya.
Menurut Menkominfo, data yang dibutuhkan dalam program bantuan STB antara lain hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi dimiliki masyarakat. “Selain itu juga data kebutuhan masyarakat miskin yang perlu diberikan dan dipasang STB baik oleh Pemerintah melalui Kementerian Kominfo maupun penyelenggara multipleksing atau siaran televisi,” jelasnya. (tro)












Discussion about this post