logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Program PPS Berakhir 30 Juni

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 June 2022
in Nasional
0
Program PPS Berakhir 30 Juni

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer, Kamis (9/6). (Foto Hamdan Abubakar/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang di dalamnya, termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Program PPS tersebut berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Artinya, kesempatan masyarakat Gorontalo untuk mengikuti program tersebut masih sisa kurang dari 3 minggu.

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono SST. Ak., M.M., mengharapkan sisa waktu itu dapat dimanfaatkan untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Suyono juga menjelaskan UU HPP diantaranya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian serta mengoptimalkan penerimaan negara. “Untuk program pengungkapan sukarela (PPS) itu berdasarkan kondisi pertama masih terdapat peserta pengampunan pajak yang belum mendeklarasikan seluruh aset pada saat pengampunan pajak/tax amnesty, kedua masih terdapat wajib pajak orang pribadi yang belum mengungkapkan seluruh penghasilan dalam SPT tahunan 2016 sampai dengan 2020,” urainya.

Related Post

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Ia juga menjelaskan terkait dengan penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi, dimana integrasi basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan bertujuan mempermudah wajib pajak orang pribadi melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan demi kesederhanaan administrasi dan kepentingan nasional.

Selain itu, penggunaan NIK sebagai NPWP tidak serta merta menyebabkan setiap orang pribadi membayar pajak. Pembayaran pajak dilakukan apabila, penghasilan setahun di atas batasan PTKP, atau peredaran bruto di atas Rp500 juta per tahun bagi pengusaha yang membayar PPh final 0,5 % (PP-23/2018).

Sementara terkait dengan zakat yang nantinya akan mengurangi penghasilan yang kena pajak, Suyono menjelaskan, zakat yang disetorke lembaga amil zakat yang ditunjuk pemerintah untuk dapat dimintakan bukti bayar.

“Nantinya itu dilampirkan dan nilai zakat tersebut akan mengurangi jumlah penghasilan kena pajak. Misalnya penghasilannya Rp500 juta dan zakatnya Rp5 juta, maka yang kena pajak Rp495 juta,” jelasnya.

Untuk realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Gorontalo tahun 2021 melebihi target. Data diperoleh Gorontalo Post, realisasi penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp802,66 Miliar atau 110,79 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp724 Miliar lebih.

Selain itu, KPP Pratama Gorontalo juga berhasil menjadi yang terbaik tingkat nasional dalam pencapaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak pada tahun 2021 dengan realisasi 122,5% dari target.

Lebih lanjut, Kepala KPP menyampaikan bahwa setelah KPP Pratama Gorontalo memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB pada tahun 2020, KPP Pratama kembali memohon dukungan kepada seluruh stake holder dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 sebagai janji pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Dukungan Penjagub Provinsi Gorontalo juga diberikan dengan membubuhkan tandatangan pada spanduk dukungan WBBM yang telah disediakan.

KPP Pratama Gorontalo juga mengapresiasi Wajib Pajak atas kontribusinya terhadap pencapaian penerimaan pajak dengan memberikan penghargaan kepada pembayar pajak terbesar dalam tiga kategori (baca halaman 6).

“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo dan Anggota Forkopimda Provinsi, Walikota/Bupati dan Anggota Forkopimda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Adat, Pimpinan Asosiasi dan seluruh stakeholders, terutama kepada wajib pajak di wilayah Provinsi Gorontalo yang elah berkontribusi dalam penerimaan pajak,” ungkap Suyono.

Realisasi penerimaan pajak tahun 2021 di Gorontalo melebihi target, yakni mencapai 110,79 persen. Dari target Rp 724,8 miliar terealisasi Rp 803 miliar, tumbuh 17,83 persen jika dibanding dengan penerimaan tahun 2020.

Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengharapkan pada tahun 2022 ini KPP Pratama Gorontalo dapat mengulang kesuksesan yang sama dengan cara bekerjasama antar instansi pemerintah dan para stake holder dalam menjalankan program optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

“Pimpinan instansi pemerintah juga agar mewajibkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungannya untuk selalu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc.,Ph.D mengharapkan dukungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera merealisasi belanja sesuai target yang telah ditetapkan, mengingat penerimaan pajak KPP Pratama Gorontalo dipengaruhi oleh besarnya penyerapan dana DIPA.

Dilaporkan bahwa pada TA 2022 terjadi penurunan dana DIPA yang cukup signifikan. Total alokasi belanja tahun 2022 di Provinsi Gorontalo sebesar Rp9.971,63 Miliar yang terbagi pada belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.951,81 Miliar dan belanja trasfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp6.019,82 Miliar.

Dari sisi realisasi belanja APBN, sampai dengan awal Juni 2022 total realisasi belanja negara adalah sebesar Rp3.829,5 Miliar atau sebesar 38,40% dari pagu.

Realisasi belanja tersebut masih jauh dari target realisasi semester I sebesar 50%. “Untuk itu, kami mendorong seluruh satuan kerja instansi pemerintah untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Sugiyarto.(dan)

Tags: ASNPPS

Related Posts

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Next Post
Hamka Apresiasi Peran BI Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Hamka Apresiasi Peran BI Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.