logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Pelaku Investasi Bodong, Anggota Bawaslu Pohuwato Dipecat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 June 2022
in Nasional
0
Pelaku Investasi Bodong, Anggota Bawaslu Pohuwato Dipecat

SIDANG Putusan DKPP Terhadap anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair S. Mooduto yang berlangsung, Rabu (8/6).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para pelaku investasi bodong berkedok trading forex, satu persatu mulai mendapatkan ganjaran. Selain Rinto, mantan anggota Polisi yang menjadi otak investasi bodong FX Family yang kini sudah di pesakitan, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair s. Mooduto, juga mulai menerima karma atas perbuatannya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Zubair.

Disaat yang bersamaan, Zubair kini juga sedang menjalani proses hukum oleh kepolisian.
Putusan pemberhentian, Zubair S Mooduto sebagai anggota Bawaslu Pohuwato, dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DKPP, pada Rabu (8/6) pagi.

Dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor: 22-PKE-DKPP/IV/2022, Zubair terbukti menggunakan jabatan untuk menghimpun dana publik secara ilegal dengan menjalankan bisnis investasi Forex bernama Bintang Trader sejak tahun 2019.
Dana yang terkumpul sebanyak Rp 1,6 miliar.

Namun, dana yang terkumpul tersebut tidak sanggup dikembalikan oleh Teradu karena bisnis investasi Forex-nya mengalami kerugian.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

“Teradu melakukan bisnis trading mengumpulkan dana dari masyarakat secara ilegal tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika,” ungkap Anggota Majelis, Dr. Ida Budhiati saat membacakan pertimbangan putusan.

Hal tersebut mengakibatkan teradu tidak fokus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara. Dari daftar hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato bulan Januari hingga Maret 2022, teradu hanya hadir 14 hari.

Ketidakhadiran Teradu di kantor, disengaja untuk menghindari tuntutan masyarakat yang menjadi korban praktek bisnis trading ilegal.
Diketahui, sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi pernah mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato meminta pertanggungjawaban Teradu.

Selain terbukti menggunakan jabatan untuk menghimpun dana publik secara ilegal. Teradu juga sedang menghadapi proses hukum dengan dilaporkan ke pihak Kepolisian karena bisnis investasi Forex-nya tersebut.

Sebagai penyelenggara pemilu, Teradu berkewajiban menjaga tertib sosial, bersikap jujur dan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi. Namun cenderung menghindar dari tanggungjawab sehingga menimbulkan keresahan masyarakat khususnya para korban.

“Teradu seharusnya memahami jabatan penyelenggara pemilu melekat pada diri Teradu sehingga mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik lembaga Bawaslu kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Teradu terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a, huruf g, huruf h, dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Menjatuhkan saksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Zubair S. Mooduto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” tegas Ketua Majelis, Prof. Muhammad.

Sebagai informasi, Teradu sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Akibat bisnis Forex ilegal yang dijalaninya, Teradu menjadi anggota dan mendapat sanksi Peringatan Keras dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. (wan/dkpp)

Tags: DKPPFX Familyinvestasi bodong

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Diduga Tilep Dana Desa 2020, Kades Saripi dan Bendahara Dibui

Diduga Tilep Dana Desa 2020, Kades Saripi dan Bendahara Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.