Gorontalopost.id – Pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu terus berproses di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Buktinya, dalam waktu dekat ini, sebanyak 227 bidang tanah akan segera divalidasi.
“Kurang lebih 227 bidang tanah akan segera divalidasi. Selanjutnya akan langsung disampaikan ke BWS selaku Instansi yang memerlukan tanah untuk kemudian akan diproses sampai ke pembayaran,” ucap Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Waduk Bulango Ulu, Mega Putri Sari, S.T, ketika diwawancarai Gorontalo Post di ruang kerjanya, Senin (30/5).
Mega Putri Sari menegaskan, pihaknya akan berupaya menuntaskan ganti rugi lahan Waduk Bulango Ulu sesegera mungkin, meski waktu Penlok diperpanjang hingga tahun 2023. Terutama ganti rugi lahan yang dikuasai masyarakat kurang lebih 1.297 bidang yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu.
“Dari hasil Inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan tim satgas A dan B, sebanyak 1.721 bidang diantaranya adalah tanah instansi pemerintah,wakaf,transmigrasi, dan kurang lebih 1.297 bidang tanah merupakan milik atau dalam penguasaan masyarakat. Alhamdulillah, sudah 365 bidang tanah masyarakat yang terbayarkan sisanya masih dalam proses verifikasi oleh tim pelaksana pengadaan tanah,” tandasnya
Mega Putri Sari menyadari jika realisasi pembayaran masih tergolong rendah. Oleh karena itu, kata Mega Putri, merupakan kewajiban pihaknya untuk memacu membayarkan hak masyarakat dalam waktu singkat.
“Saat ini sebanyak 21 bidang telah diverifikasi dan divalidasi. Dan pada hari senin 30 mei 2022 kemaren, pelaksana pengadaan tanah didampingi oleh tim pendamping dari kejaksaan terus memacu untuk memverivikasi dan memvalidasi dengan target 227 bidang tanah, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mempercepat, karena sudah melalui proses validasi,” tegas Mega yang baru saja dilantik pada Maret silam sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Sebenarnya, lanjut Mega Putri, proses ganti rugi lahan yang dikuasai warga bisa tuntas dalam waktu yang tidak berkepanjangan. Hanya saja, kata Mega Putri, pihaknya sedikit mengalami kendala. Dimana, dari 1.297 bidang tanah itu, terdapat 180 bidang tanah Konsinyasi dan sebanyak 504 bidang tanah yang mengalami perbaikan data fisik oleh satgas fisik (satgas A) dan sisanya kurang lebih 227 bidang akan dipacu untuk proses sampai ke pembayaran.
“Bukan cuma itu saja hambatan yang kami hadapi. Dari target 1.721 bidang tanah, terdapat 292 bidang tanah yang statusnya belum jelas. Entah UPT Transmigrasi atau tidak. Kami butuh penegasan dari pemerintah daerah untuk hal yang satu ini,” sambung Mega Putri.
Untuk itu, Mega mengimbau kepada seluruh warga Gorontalo, khususnya warga yang terdampak pembangunan Waduk Bulango Ulu agar lebih bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan. Sebab, kata Mega Putri, proses pembebasan lahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun pihaknya akan membuka informasi seluas luas nya kepada masyarakat mengenai progress pelaksana pengadaan tanah ini dan optimis pembayaran ganti rugi akan selesai dalam tahun ini.
Menurut dia, begitu banyak prosedur yang harus dilalui dan mutlak untuk dilakukan. Sebab, dirinya tidak ingin, pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu bermasalah hukum dikemudian hari.
“Dalam mengadakan tanah ini kami mengedepankan azas kehati-hatian dan memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan. Sehingga, kami sangat berharap pengertian, dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Kalaupun ada yang mau berkonsultasi atau menanyakan proses ganti lahan, kami membuka diri. Pintu kantor kami terbuka lebar untuk masyarakat. Kami akan jelaskan sedetail mungkin. Jangan bertanya kepada orang yang tidak berwewenang, takutnya akan menjadi hoaks,” imbaunya.
Ketika disentil ketidak hadirannya saat demo terkait ganti rugi lahan beberapa waktu lalu ? Mega Putri Sari menjawab, saat itu dirinya tengah berada di Kementerian ATR/BPN dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Percepatan dan kendala yang di hadapi dalam pelaksana pengadaan tanah Waduk Bulango Ulu.
“Saya minta maaf tidak sempat hadir saat aksi masyarakat. Saya tidak ada ditempat, karena ada rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pengadaan tanah bulango ulu ini di Kementerian. hal ini tak lain adalah upaya kami agar proses pembayaran ganti rugi bisa segera beres. Dan Alhamdulillah apa yang kami tanyakan terhadap kendala dan hambatan dan langkah yang harus dilakukan untuk percepatan ini mendapat petunjuk langsung dari kementerian.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, selain pengadaan tanah Waduk Bulango Ulu, saat ini pihaknya juga tengah berkonsentrasi dengan pelaksanaan program PTSL yang juga merupakan Program Strategis Nasional (PSN)
“Target PTSL di Bone Bolango kurang lebih 4.558 bidang. Progesnya sekarang masih dibilang rendah. Dimana, dari target sertipikasi sebanyak 4.558 bidang, baru sekitaran 500 san yang bermohon untuk sertipikasi tanah nya,” bebernya.
Minimnya capaian PTSL ini, menurut Mega, dikarenakan kurang pahamnya masyarakat terhadap pentingnya memegang sertifikat tanah. Untuk mengatasi hal ini, lanjut dia, edukasi dan sosialisasi terus menerus dilakukan pihaknya.
“Kami juga berharap, pemerintah daerah melalui pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung sepenuhnya program PTSL. Terutama soal pajak BPHTB. Kami harap pemda memberikan keringanan, bahkan digratiskan karna kewajiban membayar BPHTB salah satu kendala yang memberatkan untuk masyarakat sebagaimana surat yang dilayangkan pihak kementerian kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati se Indonesia,” pungkas Mega Putri.(rwf/*)












Discussion about this post