logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

DKPP Garap Anggota Bawaslu Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 May 2022
in Nasional, Pohuwato
0
DKPP Garap Anggota Bawaslu Pohuwato

SIDANG DKPP Terkait dugaan investasi bodong yang melibatkan anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Senin (30/5). (foto : dok/dkpp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bisnis investasi berkedok trading forex yang dijalankan ZM alias Zub, tidak saja menyeretnya ke persoalan hukum, setelah dilaporkan ke Polres Pohuwato pada 9 Mei 2022 lalu. Zub, juga harus digarap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena statusnya sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato. Awalnya, Zubair merupakan ketua pada lembaga tersebut, namun dicopot karena keterlibatanya dalam bisnis yang menghimpun dana masyarakat itu.

DKPP menyindangkan perkara ZM alias Zub dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), seusia perkara nomor 22-PKE-DKPP/IV/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (30/5).

Zub diadukan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo ke DKPP lantaran diduga perbuatanya telah melenceng dari etika seorang penyelenggara Pemilu. Pimpinan Bawaslu Provinsi yang melaporkan itu yakni Ketua Bawaslu Provinsi, Jaharudin Umar, anggota Bawaslu Rauf Ali, Rahmad Mohi, Idris Usuli, dan Ahmad Abdullah. Dalam dalil para pengadu, Zub terlibat dalam bisnis investasi. Serta dinilai sering absen di kantor dan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Jaharudin Umar mengungkapkan, jika Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menerima aduan masyarakat terkait aktifitas ZM, dalam investasi yang diduga bodong dan berpotensi merugikan masyarakat miliaran rupiah. Mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020, dilakukan klarifikasi kepada ZM, dilanjukan dengan kajian, dan rapat pleno.

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Dalam klarifikasi, ZM mengakui terlibat bisnis investasi forex yang diberi label “Bintang Trader” dan mengumpulkan uang dari masyarakat sebesar Rp 1,6 miliar. “Teradu (ZM,red) harus mengembalikan dana tersebut sebesar Rp 1,4 miliar, namun belum bisa dilaksanakan karena bisnisnya terus mengalami kerugian,” ungkap Jaharudin.

Secara psikologis, lanjut Jaharudin yang merupakan pengadu I, masalah tersebut mengganggu kinerja ZM sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pahuwato. ZM sering dihubungi dan didatangi masyarakat yang menagih dananya dikembalikan.

Untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga, Bawaslu Provinsi Gorontalo kemudian memberikan rekomendasi mengganti ZM dari posisinya sebagai Ketua Bawaslu Pahuwato. ZM pun dicopot, dan menjadi anggota biasa. “Kami juga memberikan sanksi peringatan keras kepada teradu dan mengingatkan agar selalu menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas,” lanjutnya.

Menurut Jaharudin, pihaknya menerima komitmen ZM untuk mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp 1,4 miliar sampai dengan Maret 2022. Hanaya saja, ketiak dilakukan supervisi, ZM tak berada di kantor tanpa keterangan.

Selain itu, Jaharudin dan para anggota Bawaslu Provinsi juga menerima sejumlah informasi dari media masa lokal di Provinsi Gorontalo yang menyebutkan ZM melarikan diri dengan membawa dana masyarakat.

Para pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo itu kemudian memperoleh rekap data kehadiran Teradu sebagai Ketua maupun Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Terhitung sejak Januari – Maret 2022, ZM hadir di kantor hanya 14 hari kerja. “Kami juga mendapat laporan sejumlah orang yang diduga menjadi korban investasi teradu mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pahuwato yang meminta pertanggungjawaban dan pengembalian dana mereka segera,” tegasnya.

Pihak Bawaslu Provinsi kemudian kembali melakukan klarifikasi kepada ZM melalui zoom meeting, namun teradu tidak hadir dengan alasan keamanan yang tidak memungkinkan.

Sementara itu, ZM menolak tegas seluruh dalil aduan yang disampaikan Jaharudin Umar Cs. Menurutnya, para pimpinan Bawaslu Provinsi itu tidak hati-hati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas trading forex yang dilakukannya.

Menurut ZM, Jaharudin Umar Cs sebagai pengadu, dinilai tidak dapat membuktikan apakah trading yang dilakukannya merupakan kegiatan yang ilegal (bodong). Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian tidak pernah dilibatkan untuk menentukan trading tersebut legal atau ilegal.

“Walau dapat dibuktikan trading yang dilakukan oleh teradu merupakan kegiatan yang ilegal, para pengadu harus berdasarkan pada keterangan lembaga terkait seperti OJK dan Kepolisian,” lanjutnya.

Kata dia, para pengadu juga tidak dapat membuktikan kegiatannya merupakan pelanggaran kinerja. Jaharudin Cs tidak bisa memastikan tugas teradu sebagai penyelenggara yang dilalaikan ketika melakukan trading saham yang berbuntut laporan ke Polisi itu.

Terkait ketidakhadiran periode Januari – Maret 2022, ZMmengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi ukuran adanya pelanggaran kinerja berat. ZM mengklaim tidak pernah melalaikan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Untuk membutikan kehadiran di kantor, Majelis Etik bisa meminta dan mengecek video CCTV Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato,” tegasnya.

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP, MIP, dengan anggota terdiri tim pemeriksa daerah yakni Bala Bakri dan Sophian Rahmola. (wan/dkpp)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPinvestasiTrading Forex

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Kurang Anggaran, Yaqut Minta Tambah Rp 1,4 T

Kurang Anggaran, Yaqut Minta Tambah Rp 1,4 T

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.