Gorontalopost.id – Sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan . Senin (30/5) kemarin berkumpul di Dewan Kabupaten Bone Bolango. Mereka kali ini hadir dalam rangka diundang untuk membahas informasi teknis seputar Standar Operasional Prosedural(SOP) penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe mengatakan dibasanya SOP perizinan masing-masing OPD itu berkaitan dengan pembahasan Ranperda Perizinan Terpadu Satu Pintu(PTSP). Sebab dibuatnya ranperda perizinan terpadu satu pintu ini tujuannya kata Syamsu adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan perizinan-perizinan di pemerintah daerah.
Tak heran sejumlah OPD yang berkaitan diundang untuk menjelaskan Standar Operasional Prosedural beserta mekanisme dan hal berkaitan lainnya tentang substansi ranperda.
” sehingga makanya tadi kenapa dinas-dinas terkait itu diundang sekaligus misalnya kayak Dinas kesehatan pendidikan kemudian Dinas PU. karena dimasing-masing dinas itu ada kegiatan yang terkait langsung dengan perizinan mengingat dinas terkait itu yang akan memberikan rekomendasi saat mengurus perizinan ” Jelasnya.
Karena begitu luas mencakup semua pelayanan perizinan di setiap OPD yang melakukan pelayanan perizinan. Maka rapat terbuka itu, Bapemperda bersama aleg lintas komisi dan perwakilan tim penyusun dari Kemenkumham meminta OPD satu persatu menjelaskan secara rinci tentang teknis penyelenggaraan perizinan diOPDnya.
Karena memakan waktu membuat pembahasan kemarin baru menyelesaikan pembahasan dua OPD. Selanjutnya Syamsu pastikan pembahasan itu memungkinkan dilakukan kelanjutan pembahasannya lagi dilain waktu.
” jadi kita meminta agar supaya sop-nya itu jelas waktu yang dibutuhkan, pengurusannya berapa lama, biaya yang dibutuhkan juga berapa banyak. Supaya mudah cepat dan murah. Karenanya terkait SOP-nya masing-masing opd itu nanti bisa mengharuskan pembahasan lanjutan Senin depan” Jelasnya.(csr)












Discussion about this post