Gorontalopost.id – DPRD Kabupaten Pohuwato, nampaknya memberikan perhatian serius terhadap lima pekerjaan ruas jalan di Kabupaten Pohuwato yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terlebih progress pengerjaan proyek berbandrol Milliaran rupiah itu belum sepenuhnya diselesaikan dengan alasan keterbatasan Asphalt Mixing Plant (AMP) oleh pihak ketiga.
Terungkap dalam rapat evaluasi program mitra kerja Komisi III, Senin (23/5) kemarin. Persentase progres pengerjaan rekonstruksi 5 ruas jalan tersebut baru berkisar 45 % hingga 60 %. Atas progres pengerjaan tersebut, DPRD menyoroti Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya dinas terkait untuk lebih jeli melihat kesiapan pihak ketiga yang mengajukan kerjasama. Hal ini dirasa penting agar tidak berpengaruh pada pemanfaatannya di masyarakat.
“Kan ada diatur dalam regulasi, pihak rekanan (kontraktor) yang melakukan penawaran kerjasama diatur. Dalam regulasi, rekanan bisa ikut dengan kesiapan dukungan alat. Maka dengan melihat kondisi ini kita ingatkan lagi kepada ULP dan dinas PU untuk benar – benar mengevaluasi rekanan dalam mengerjakan pekerjaan ruas jalan itu sendiri,” tegas ketua Komisi III Beni Nento.
Sebelumnya, para pihak ketiga dalam proyek 5 ruas jalan di Kabupaten Pohuwato itu telah mendapatkan adendum untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu, namun sejumlah pihak ketiga (Kontraktor) belum juga menyelesaikan pekerjaan ruas jalan tersebut. (ryn)












Discussion about this post