Gorontalopost.id – Pekerjaan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bulango Ulu mengalami hambatan. Ratusan warga menghentikan seluruh aktifitas pekerjaan pembangunan waduk serta pekerjaan penunjang lain, Rabu (25/5). Akibat belum beresnya pembebasan lahan untuk proyek yang ditargetkan selesai 2024 tersebut.
Aksi penghentian pekerjaan itu, bermula saat ratusan warga melakukan aksi protes terhadap Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lokasi proyek. Warga berusaha menggeruduk dan memaksa menghentikan aktifitas para pekerja proyek.
Situasi itu membuat massa aksi bersitegang dengan petugas keamanan. Untungnya kondisi itu tidak berlangsung lama. Petugas keamanan bersama koordinator masa aksi langsung langsung menenangkan massa sehingga suasana langsung terkendali.
” Ada sedikit miskomunikasi dengan pihak keamanan karena ada oknum-oknum yang mencoba memprovokasi. Sempat ada tembakan peringatan dua kali. Cuma kami sangat sayangkan kenapa menghadapi masyarakat yang harus dengan tembakan peringatan, ” jelas Rey Damiti, Koordinator Lapangan masa aksi GEMA MERAH (Gerakan Masyarakat Mei Berdarah),Lembaga Independen Pengkajian Sumber Daya Air,(Lipan SDA).
Ratusan warga yang merupakan pemilik lahan, sambung Rei kecewa dengan sikap BPN Bone Bolango dan BWSS II yang tidak konsisten dalam menerapkan aturan berkaitan pembebasan lahan.
Dalam aksi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan oleh warga. Pertama, menuntut Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II untuk bertindak adil dan Transparan dalam proses pembayaran ganti rugi.
Selain itu menuntut Pejabat Pembuat Komitmen Tanah untuk mundur dari Jabatannya. Mereka juga menuntut kepala Kantor Pertanahan Nasional bertanggung jawab terhadap pembatalan ganti kerugian tanah yang sudah melalui proses validasi dan sudah dinyatakan layak bayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kempat, menolak pengurangan harga tanah yang dilakukan secara sepihak.
“Kami mendukung proyek strategis nasional akan tetapi jangan sentuh tanah kami sebelum dibayar sehingga aksi kami tadi golnya adalah kapan tanah kami dibayar,” jelas Rei.
Lebih Rei menjelaskan, desakan pembayaran ganti rugi ini dilakukan karena target pembangunan waduk sampai tahun 2024. Sementara proses pembebasan lahan yang sudah berjalan dua tahun baru mencapai 20 persen.
“Total lahan yang akan dibebaskan itu kurang lebih 1.178 hektar. Itu jelasnya di Penlok, nah jumlah pemiliknya itu fiksnya di BPN karena datanya berubah-ubah nanti kalo saya kasih keluar itu datanya malah beda dengan BPN. Yang jelas pembebasan tanah itu baru sekitar 20 persen, ” urainya.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta seluruh pekerja proyek untuk meninggalkan aktifitas pekerjaannya sampai ada jawaban terkait kejelasan ganti rugi.
“Memang target teman-teman itu kalau memang tidak ditindaklanjuti maka tanggal 1 Juni kita akan turun lagi memperingati hari Pancasila, dengan lokasi yang sama tapi dengan tuntutan yang berbeda sesuai kajian-kajiannya, ” pungkasnya. (csr)












Discussion about this post