logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rekening Bos Forex Kosong

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 May 2022
in Headline
0
Rekening Bos Forex Kosong

SEGERA DIADILI - PN Gorontalo dan Kejari Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait pelimpahan berkas perkara investasi bodong FX Family dari Kejari ke PN Gorontalo, Selasa (24/5). (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Gorontalopost.id – Kasus investasi bodong dengan skema online trading forex, FX Family, yang melibatkan pecatan oknum anggota Polri, AYK alias Rinto, dan istrinya, SB alias Sus akhirnya bermuara di pengadilan.

Tim kejaksaan negeri (Kejari) Kota Gorontalo, menyerahkan bundelan berkas perkara yang menyedot perhatian publik Gorontalo itu, ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (24/5) sore.

“Sudah diserahkan (berkas). Sesuai SOP (standar operasional), setelah dinyatakan lengkap oleh kepaniteraan pengadilan, maka hari itu juga ditetapkan Mejelis Hakim yang akan menyidangkan,”ujar juru bicara PN Gorontalo, Irwanto,SH, saat jumpa media di ruang commad center PN Gorontalo, kemarin. Bisanya sepekan setelah itu, persidangan akan dimulai.

Irwanto yang didampingi Humas PN Gorontalo, Bayu Lesman, Jaksa Pengadilan Tinggi Gorontaoo, Sofyan SH, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gorontalo, mengatakan, dalam pelimpahan berkas perkara tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang diikutsertakan, barang bukti tersebut terkait langsung dengan tindak pidana penipuan, serta tindak pidana perbankan, yang diduga dilakukan dua tersangka yakni AYK dan istrinya SB.

Misalnya, empat unit mobil dengan merek BMW, triton, mitsubishi pajero, dan alphard, terdapat HP dan Laptop. Sejumlah buku rekening juga diikutkan, seperti lima buku rekening dari Bank BRI, rekening Bank Mandiri, rekening BCA, rekening BSG, dan rekening BNI, semuanya atas nama SB alias Sus. Hanya saja, ternyata isi semua rekening bos FX Famili yang dilimpahkan ke pengadilan itu, tanpa saldo.

“Barang bukti buku rekeningya ada, tapi (rekeningnya) kosong,”ujarnya, yang turut dibenarkan tim jaksa yang mendampingi, kemarin. Menurut Irwanto, kemana isi rekening tersebut, nantinya bisa terungkap saat proses persidangan.

“Nanti dibuktikan di persidangan,”terangnya. Proses persidangan akan dilakukan secara terbuka, sehingga semua bisa memantaunya. Sebelumnya, kata Irwanto, kasus forex tersebut harusnya disidangkan di PN Marisa, Kabupaten Pohuwato, lantaran lokus perkaranya ada di kabupaten paling barat Provinsi Gorontalo itu.

Hanya saja, pihaknya menerima surat keputusan Mahkamah Agung nomor 105/KMA/SK/IV/2022 tertanggal 12 April 2022, yang menetapkan persidangan kasus investasi bodong ini dilakukan di PN Gorontalo.

“MA menerbitkan SK itu karena menerima surat dari Kejaksaan Negeri Marisa, dan Kepolisian Pohuwato, alasanya terkait keamanan dan efektifitas,”ujarnya. Adanya pelimpahan tersebut, yang juga membuat proses lama kasus ini sampai di pengadilan. Sementara itu, Sofyan, tim jaksa dari Kerjaksaan Gorontalo, menyebutkan, kejaksaan menurunkan enam jaksa untuk mengawal proses peradilan kasus tersebut.

Kata dia, dalam perkara ini, kejaksaan baru melimpahkan perkara dugaan penipuan dan tindak pidana perbankan, dengan tersangka AYK dan SB. Tindak pindana yang dijeratkan kepada tersangka seperti yang diatur dalam Undang-undang Perbankan, 378 KUHP, dan 372 KUHP.

“Ada TPPU (tindak pidana pencucian uang), tapi itu nanti setelah kasus ini, karena untuk TPPU masih proses audit,”ujarnya. Ia memastikan, dalam perkarang yang telah dilimpahkan ke pengadilan itu, terdapat kerugian yang cukup besar. Dari hasil audit mencapai Rp 148 miliar. Hasil itu diperoleh dari pemeriksaan 20 orang admin invetasi yang digerak AYK dan SB.

“Barang buktinya, yang lain, itu masuk dalam TPPU. Yang ini (saat ini) itu baru barang bukti yang terkait tindak pidana penipuan dan perbankan tadi. Di TPPU bisa saja jumlah kerugianya akan lebih besar,”ujarnya.

Kasus investasi bodong berkedok trading forex itu heboh awal tahun ini, lantaran jumlah member yang ikut dalam bisnis tersebut sangat banyak, mencapai ribuan orang di Kabupaten Pohuwato.

AYK yang menjadi owner FX Family, ditangkap di wilayah Jawa Barat, setelah Polda Gorontalo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keseharianya, AYK merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Paguat, ia kemudian dipecat dari korps Bhayangkara, karena mangkir dalam tugas, dan dijebloskan ke penjara bersama istrinya setelah dijerat kasus penipuan forex.

Beberapa korban investasi bodong ini mengaku, menggadaikan rumah dan lahan kebun mereka, kemudian ikut investasi tersebut dengan angka puluhan hingga ratusan juta rupiah. Uang investasi itu tidak kembali, dan kini kebingungan mengembalikan duit pinjaman. (tro)

Tags: Bos ForexDPO

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Disiram Air, Dibiarkan Dalam Kondisi Basah

Disiram Air, Dibiarkan Dalam Kondisi Basah

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.