logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Rekening Bos Forex Kosong

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 May 2022
in Headline
0
Rekening Bos Forex Kosong

SEGERA DIADILI - PN Gorontalo dan Kejari Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait pelimpahan berkas perkara investasi bodong FX Family dari Kejari ke PN Gorontalo, Selasa (24/5). (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Gorontalopost.id – Kasus investasi bodong dengan skema online trading forex, FX Family, yang melibatkan pecatan oknum anggota Polri, AYK alias Rinto, dan istrinya, SB alias Sus akhirnya bermuara di pengadilan.

Tim kejaksaan negeri (Kejari) Kota Gorontalo, menyerahkan bundelan berkas perkara yang menyedot perhatian publik Gorontalo itu, ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (24/5) sore.

“Sudah diserahkan (berkas). Sesuai SOP (standar operasional), setelah dinyatakan lengkap oleh kepaniteraan pengadilan, maka hari itu juga ditetapkan Mejelis Hakim yang akan menyidangkan,”ujar juru bicara PN Gorontalo, Irwanto,SH, saat jumpa media di ruang commad center PN Gorontalo, kemarin. Bisanya sepekan setelah itu, persidangan akan dimulai.

Irwanto yang didampingi Humas PN Gorontalo, Bayu Lesman, Jaksa Pengadilan Tinggi Gorontaoo, Sofyan SH, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gorontalo, mengatakan, dalam pelimpahan berkas perkara tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang diikutsertakan, barang bukti tersebut terkait langsung dengan tindak pidana penipuan, serta tindak pidana perbankan, yang diduga dilakukan dua tersangka yakni AYK dan istrinya SB.

Misalnya, empat unit mobil dengan merek BMW, triton, mitsubishi pajero, dan alphard, terdapat HP dan Laptop. Sejumlah buku rekening juga diikutkan, seperti lima buku rekening dari Bank BRI, rekening Bank Mandiri, rekening BCA, rekening BSG, dan rekening BNI, semuanya atas nama SB alias Sus. Hanya saja, ternyata isi semua rekening bos FX Famili yang dilimpahkan ke pengadilan itu, tanpa saldo.

“Barang bukti buku rekeningya ada, tapi (rekeningnya) kosong,”ujarnya, yang turut dibenarkan tim jaksa yang mendampingi, kemarin. Menurut Irwanto, kemana isi rekening tersebut, nantinya bisa terungkap saat proses persidangan.

“Nanti dibuktikan di persidangan,”terangnya. Proses persidangan akan dilakukan secara terbuka, sehingga semua bisa memantaunya. Sebelumnya, kata Irwanto, kasus forex tersebut harusnya disidangkan di PN Marisa, Kabupaten Pohuwato, lantaran lokus perkaranya ada di kabupaten paling barat Provinsi Gorontalo itu.

Hanya saja, pihaknya menerima surat keputusan Mahkamah Agung nomor 105/KMA/SK/IV/2022 tertanggal 12 April 2022, yang menetapkan persidangan kasus investasi bodong ini dilakukan di PN Gorontalo.

“MA menerbitkan SK itu karena menerima surat dari Kejaksaan Negeri Marisa, dan Kepolisian Pohuwato, alasanya terkait keamanan dan efektifitas,”ujarnya. Adanya pelimpahan tersebut, yang juga membuat proses lama kasus ini sampai di pengadilan. Sementara itu, Sofyan, tim jaksa dari Kerjaksaan Gorontalo, menyebutkan, kejaksaan menurunkan enam jaksa untuk mengawal proses peradilan kasus tersebut.

Kata dia, dalam perkara ini, kejaksaan baru melimpahkan perkara dugaan penipuan dan tindak pidana perbankan, dengan tersangka AYK dan SB. Tindak pindana yang dijeratkan kepada tersangka seperti yang diatur dalam Undang-undang Perbankan, 378 KUHP, dan 372 KUHP.

“Ada TPPU (tindak pidana pencucian uang), tapi itu nanti setelah kasus ini, karena untuk TPPU masih proses audit,”ujarnya. Ia memastikan, dalam perkarang yang telah dilimpahkan ke pengadilan itu, terdapat kerugian yang cukup besar. Dari hasil audit mencapai Rp 148 miliar. Hasil itu diperoleh dari pemeriksaan 20 orang admin invetasi yang digerak AYK dan SB.

“Barang buktinya, yang lain, itu masuk dalam TPPU. Yang ini (saat ini) itu baru barang bukti yang terkait tindak pidana penipuan dan perbankan tadi. Di TPPU bisa saja jumlah kerugianya akan lebih besar,”ujarnya.

Kasus investasi bodong berkedok trading forex itu heboh awal tahun ini, lantaran jumlah member yang ikut dalam bisnis tersebut sangat banyak, mencapai ribuan orang di Kabupaten Pohuwato.

AYK yang menjadi owner FX Family, ditangkap di wilayah Jawa Barat, setelah Polda Gorontalo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keseharianya, AYK merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Paguat, ia kemudian dipecat dari korps Bhayangkara, karena mangkir dalam tugas, dan dijebloskan ke penjara bersama istrinya setelah dijerat kasus penipuan forex.

Beberapa korban investasi bodong ini mengaku, menggadaikan rumah dan lahan kebun mereka, kemudian ikut investasi tersebut dengan angka puluhan hingga ratusan juta rupiah. Uang investasi itu tidak kembali, dan kini kebingungan mengembalikan duit pinjaman. (tro)

Tags: Bos ForexDPO

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Disiram Air, Dibiarkan Dalam Kondisi Basah

Disiram Air, Dibiarkan Dalam Kondisi Basah

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.