logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Petani di Pulubala Tewas Ditikam

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 May 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Petani di Pulubala Tewas Ditikam

Korban akhirnya diperiksa oleh pihak Rumah Sakit Dunda, setelah sempat dilakukan penolakan dari pihak Polsek.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang warga Dusun Tumba, Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Ahmad Mahajanni (49), yang bekerja sebagai petani, meninggal dunia, setelah ditikam oleh keluarganya sendiri.

Informasi yang dirangkum, peristiwa penikaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa badik tersebut, terjadi di Dusun Tumba, Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (20/5/2022), sekira pukul 20.00 Wita.

Pelakunya yakni GM (53), tak lain adalah ipar korban. Pada saat itu, antara korban dan pelaku, diduga sempat adu mulut di bagian dapur rumah pelaku. Tak berselang lama, pelaku masuk ke dalam rumahnya dan mengambil badik serta langsung menikam korban dibagian pinggangnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pinggang dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pulubala. Hanya saja, sebelum tiba di Puskesmas Pulubala, korban telah menghembuskan nafas terakhir.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Mirisnya lagi, ketika korban hendak dilakukan visum, pihak diduga Puskes Pulubala tidak mau menerima, begitu pula pihak Puskesmas Tibawa, sehingga korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit MM Dunda. Di rumah sakit, diduga pihak keluarga korban turut mendapatkan penolakan untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Sejak pukul 21.00 Wita, korban dibiarkan begitu saja di kamar jenazah dan tidak ada penanganan. Nanti setelah pukul 01.30 Wita, pihak rumah sakit kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, setelah pihak keluarga mengamuk di rumah sakit.

Kapolsek Pulubala, Ipda Nirwan Damopolii ketika diwawancarai membenarkan adanya peristiwa penikaman tersebut. Begitu pula peristiwa yang terjadi di rumah sakit, dimana korban tidak mendapatkan pelayanan untuk dilakukan visum.

“Kami pun dari aparat Kepolisian mencoba untuk melakukan komunikasi serta menenangkan pihak keluarga korban,” ujar mantan Kanit Pidum Polres Gorontalo Kota ini.

Terkait dengan peristiwa penikaman tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang telah melarikan diri usai melakukan aksinya.

“Kami belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu dari peristiwa ini. Untuk saat ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pelaku, masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RS Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda Sp.PD mengatakan, memang untuk otopsi apalagi untuk visum itu, menjadi tanggung jawab Puskesmas ditiap wilayah dan jika mendapatkan kendala, bisa dirujuk ke RS Dunda. Tetapi harus disertai surat rujukan dari Puskesmas wilayah tersebut.

“Jadi harus ada surat keterangan dari Puskesmas yang menyatakan belum bisa melakukan visum karena ada kendala. Pastinya kami akan segera lakukan, hanya saja dikejadian penikaman itu, kebetulan saat itu tak ada surat keterangan, sehingga proses visum lambat ditangani,” jelas dr.Ala biasa ia disapa.

Dirinya pun menyayangkan kejadian tersebut, seharusnya memang untuk pelaksanaan visum itu adalah pihak Puskesmas di wilayah tersebut.

“Karena itu sudah menjadi aturan yang disepakati oleh pihak Puskesmas, guna mempermudah pelayanan. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi ini masalah pelayanan kepada publik yang sudah ada Perda nya,” tandasnya DR Alaludin. (kif/Wie)

Tags: penikaman

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tetangga Ungkap Keseharian Pelaku Penganiayaan Bocah

Tetangga Ungkap Keseharian Pelaku Penganiayaan Bocah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.