Gorontalopost.id – Salah seorang warga Dusun Tumba, Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Ahmad Mahajanni (49), yang bekerja sebagai petani, meninggal dunia, setelah ditikam oleh keluarganya sendiri.
Informasi yang dirangkum, peristiwa penikaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa badik tersebut, terjadi di Dusun Tumba, Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (20/5/2022), sekira pukul 20.00 Wita.
Pelakunya yakni GM (53), tak lain adalah ipar korban. Pada saat itu, antara korban dan pelaku, diduga sempat adu mulut di bagian dapur rumah pelaku. Tak berselang lama, pelaku masuk ke dalam rumahnya dan mengambil badik serta langsung menikam korban dibagian pinggangnya.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pinggang dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pulubala. Hanya saja, sebelum tiba di Puskesmas Pulubala, korban telah menghembuskan nafas terakhir.
Mirisnya lagi, ketika korban hendak dilakukan visum, pihak diduga Puskes Pulubala tidak mau menerima, begitu pula pihak Puskesmas Tibawa, sehingga korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit MM Dunda. Di rumah sakit, diduga pihak keluarga korban turut mendapatkan penolakan untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Sejak pukul 21.00 Wita, korban dibiarkan begitu saja di kamar jenazah dan tidak ada penanganan. Nanti setelah pukul 01.30 Wita, pihak rumah sakit kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, setelah pihak keluarga mengamuk di rumah sakit.
Kapolsek Pulubala, Ipda Nirwan Damopolii ketika diwawancarai membenarkan adanya peristiwa penikaman tersebut. Begitu pula peristiwa yang terjadi di rumah sakit, dimana korban tidak mendapatkan pelayanan untuk dilakukan visum.
“Kami pun dari aparat Kepolisian mencoba untuk melakukan komunikasi serta menenangkan pihak keluarga korban,” ujar mantan Kanit Pidum Polres Gorontalo Kota ini.
Terkait dengan peristiwa penikaman tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang telah melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Kami belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu dari peristiwa ini. Untuk saat ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pelaku, masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RS Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda Sp.PD mengatakan, memang untuk otopsi apalagi untuk visum itu, menjadi tanggung jawab Puskesmas ditiap wilayah dan jika mendapatkan kendala, bisa dirujuk ke RS Dunda. Tetapi harus disertai surat rujukan dari Puskesmas wilayah tersebut.
“Jadi harus ada surat keterangan dari Puskesmas yang menyatakan belum bisa melakukan visum karena ada kendala. Pastinya kami akan segera lakukan, hanya saja dikejadian penikaman itu, kebetulan saat itu tak ada surat keterangan, sehingga proses visum lambat ditangani,” jelas dr.Ala biasa ia disapa.
Dirinya pun menyayangkan kejadian tersebut, seharusnya memang untuk pelaksanaan visum itu adalah pihak Puskesmas di wilayah tersebut.
“Karena itu sudah menjadi aturan yang disepakati oleh pihak Puskesmas, guna mempermudah pelayanan. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi ini masalah pelayanan kepada publik yang sudah ada Perda nya,” tandasnya DR Alaludin. (kif/Wie)










Discussion about this post