Gorontalopost.id – Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kantor cabang Gorontalo mengalami overview tunggakan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan bulan Mei 2022 tunggakan iuran PBPU mencapai Rp 38,568,980,640.
Tunggakan terbesar berasal dari PBPU di wilayah Kota Gorontalo dengan total tagihan iuran yakni Rp13,562,005,920 dan PBPU di Kabupaten Gorontalo mencapai Rp13,228,618,350. Disusul Kabupaten Pohuwato Rp3,433,624,190. Kabupaten Bone Bolango Rp3,280,483,650. Sementara Kabupaten Boalemo di angka Rp2,992,814,060. Dan PBPU diKabupaten Gorontalo Utara mencapai Rp2,071,434,470.
Hal tersebut terkuat pada kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan cabang Gorontalo bersama Jurnalistik Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2022. Jumat,(20/05) di Restoran Roemah Marly Kota Gorontalo.
“Tingginya nilai tunggakan tersebut diakibatkan oleh rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta PBPU pada masa pandemic Covid-19. Selanjutnya, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak iuran serta tingginya peserta PBPU yang menunggak diatas 3 bulan (4 sampai 24 bulan),”urai Rahma Rahma Inin Hiola selaku Staff Penagihan BPJS Kesehatan cabang Gorontalo.
Mengingat tingginya peserta yang menunggak pembayaran iuran, Manajemen BPJS Kesehatan melakukan terobosan baru yakni program cicilan atau Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).
Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Mohammad Yusrizal mengajak seluruh peserta segmen PBPU/BP untuk memanfaatkan program REHAB tersebut karena bertujuan memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Program REHAB pembayarannya tergolong ringan, mudah dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,”ujar Yusrizal.
Selain memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), Peserta yang ingin mengikuti program REHAB harus mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dan pendaftaran dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan.
Dari sisi kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga bulan Mei 2022 saat ini ada 1,098,404 masyarakat Provinsi Gorontalo yang telah tercover pada program BPJS Kesehatan atau sebanyak 91,5 persen dari total jumlah penduduk sebesar 1,200,663 jiwa. (ikl/Adv-29)
Comment