logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Tunggakan PBPU BPJS Kesehatan Capai Rp 38 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 21 May 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Tunggakan PBPU BPJS Kesehatan Capai Rp 38 M

Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Mohammad Yusrizal saat menghadiri kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan cabang Gorontalo bersama Jurnalistik Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2022. Jumat,(20/05)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

PENAS Petani-Nelayan, Mentan Minta Tampilkan Teknologi Modern

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas, UMK Academy Latih 50 Pelaku UMKM

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Gorontalopost.id – Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kantor cabang Gorontalo mengalami overview tunggakan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan bulan Mei 2022 tunggakan iuran PBPU mencapai Rp 38,568,980,640.

Tunggakan terbesar berasal dari PBPU di wilayah Kota Gorontalo dengan total tagihan iuran yakni Rp13,562,005,920 dan PBPU di Kabupaten Gorontalo mencapai Rp13,228,618,350. Disusul Kabupaten Pohuwato Rp3,433,624,190. Kabupaten Bone Bolango Rp3,280,483,650. Sementara Kabupaten Boalemo di angka Rp2,992,814,060. Dan PBPU diKabupaten Gorontalo Utara mencapai Rp2,071,434,470.

Hal tersebut terkuat pada kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan cabang Gorontalo bersama Jurnalistik Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2022. Jumat,(20/05) di Restoran Roemah Marly Kota Gorontalo.

“Tingginya nilai tunggakan tersebut diakibatkan oleh rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta PBPU pada masa pandemic Covid-19. Selanjutnya, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak iuran serta tingginya peserta PBPU yang menunggak diatas 3 bulan (4 sampai 24 bulan),”urai Rahma Rahma Inin Hiola selaku Staff Penagihan BPJS Kesehatan cabang Gorontalo.

Mengingat tingginya peserta yang menunggak pembayaran iuran, Manajemen BPJS Kesehatan melakukan terobosan baru yakni program cicilan atau Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).

Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Mohammad Yusrizal mengajak seluruh peserta segmen PBPU/BP untuk memanfaatkan program REHAB tersebut karena bertujuan memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Program REHAB pembayarannya tergolong ringan, mudah dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,”ujar Yusrizal.
Selain memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), Peserta yang ingin mengikuti program REHAB harus mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dan pendaftaran dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan.

Dari sisi kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga bulan Mei 2022 saat ini ada 1,098,404 masyarakat Provinsi Gorontalo yang telah tercover pada program BPJS Kesehatan atau sebanyak 91,5 persen dari total jumlah penduduk sebesar 1,200,663 jiwa. (ikl/Adv-29)

Tags: BPJS KesehatanPBPU

Related Posts

Foto bersama panitia pusat dan daerah PENAS Petani dan Nelayan XVII usai pertemuan dengan Mentan Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (21/4). (Foto : Istimewa)

PENAS Petani-Nelayan, Mentan Minta Tampilkan Teknologi Modern

Wednesday, 22 April 2026
Petugas SPBU melayani warga yang ingin mendapatkan BBM. Saat ini, terjadi kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk produk tertentu Pertamina. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Wednesday, 22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas, UMK Academy Latih 50 Pelaku UMKM

Monday, 20 April 2026
Bantuan Baznas 100 Kendaraan Ojol Dapat Servis dan Oli Gratis

Bantuan Baznas 100 Kendaraan Ojol Dapat Servis dan Oli Gratis

Monday, 20 April 2026
Harga Bumbu Dapur di Kota Gorontalo dan Bonbol Beda, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Bumbu Dapur di Kota Gorontalo dan Bonbol Beda, Ternyata Ini Penyebabnya

Monday, 20 April 2026
Ramadan Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Rica-Tomat Malah Turun

Ramadan Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Rica-Tomat Malah Turun

Monday, 20 April 2026
Next Post
Bocah 5 Tahun Dianiaya Hingga Tewas

Bocah 5 Tahun Dianiaya Hingga Tewas

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.