Gorontalopost.id – Setelah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekan kemarin, Pemerintah Kota Gorontalo mulai melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara.
Menurut Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, proses pencairan TPP 50 persen bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah dilakukan sejak awal pekan oleh pihaknya. “Proses pembayaran TPP 50 persen sudah dimulai sejak awal pekan,” ucap Nuryanto.
Ia menambahkan, pembayaran TPP 50 persen kepada para abdi negara merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo. Kebijakan tersebut, lanjut Nuryanto, ditindak lanjuti oleh pihaknya dengan membuat Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Alhamdulillah, jauh-jauh hari pak wali sudah menandatangani Perwako TPP 50 persen ini. Sehingga, kami tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan proses pencairan TPP 50 persen yang merupakan kebijakan dari pak Presiden, pak Joko Widodo,” tutur Nuryanto.
Masih kata Nuryanto, pencairan TPP 50 persen tidak ada kaitannya dengan TPP bulan April yang rencananya akan direalisasikan pihaknya pada awal Mei mendatang.
“TPP bulan April tetap akan kami bayarkan, meski ada TPP 50 persen ini. Insya Allah, pembayaran TPP April akan direalisasikan bulan Mei nanti,” tukas Nuryanto.
Lantas berapa jumlah anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Gorontalo untuk pembayaran TPP 50 persen bagi seluruh ASN ? Nuryanto menjawab, dana yang dianggarkan untuk TPP 50 persen kurang lebih Rp. 3 Miliar. “Dananya tersedia, sehingga proses pencairan TPP 50 persen bisa cepat terealisasi,” pungkas Nuryanto.(rwf)












Discussion about this post