logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Sekda Minta OPD Seriusi Masalah Pajak dan Retribusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 April 2022
in Kab Gorontalo
0
Sekda Minta OPD Seriusi Masalah Pajak dan Retribusi

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Gorontalo DR Roni Sampir saat memimpin rapat persiapan Ranperda pajak dan Retribusi Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sesuai amanah undang-undang  republik Indonesia nomor 1 tahun 2022, pemerintah diwajibkan pungutan, pajak daerah dan retribusi daerah harus ditetapkan dalam regulasi daerah  berupa peraturan daerah.

Karenanya saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi yang rencananya masuk dalam Prolegda tahun 2023.

Untuk menyukseskan Perda baru ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo DR Roni Sampir menginstruksikan seluruh OPD untuk menggarap Ranperda dengan maksimal. Terutama dalam menggali pajak dan retribusi baru yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kita ingin menuju kemandirian. Untuk itu sumber-sumber pendapatan daerah harus dimaksimalkan. Terlebih dengan aturan tentang  hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada pasal 94 bahwa jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah, karena itu kita harus seriusi ini,” tutur  Roni saat memimpin rapat pembahasan Draf Ranperda Kabupaten Gorontalo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  di Kantor Badan Pendapatan Daerah  Selasa, (19/04/2022).

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Regulasi ini juga yang telah melandasi dibutuhkannya penyesuaian dan perubahan terhadap regulasi pemerintah daerah dalam melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. pemerintah daerah diberikan waktu 2 (dua) tahun untuk menyusun rancangan peraturan daerah ini, dan harus selesai pada bulan Agustus 2023 berbarengan dengan perda APBD tahun 2024.

“Oleh karena itu saya mendorong semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perda ini untuk serius karena APBD tahun 2024 sudah memuat target pendapatan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022, karena apabila pada tanggal 6 Januari 2024 perda ini belum ditetapkan maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk memungut pajak dan retribusi daerah,” terang Roni

Dalam penyusunan Perda ini OPD pengelola pajak dan retribusi daerah dalam menetapkan target harus berdasarkan data potensi yang ada yang akan dimuat dalam naskah akademis berdasarkan kertas kerja jenis layanan.

“Saya berharap agar segala kebijakan yang kita susun dapat lebih mengoptimalkan seluruh potensi yang ada sehingga peningkatan pendapatan asli daerah dapat diwujudkan,” tutup Roni. (nat)

Tags: apbdOPDPAD

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Pohuwato Terbaik III PPD Tingkat Provinsi

Pohuwato Terbaik III PPD Tingkat Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.