Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021. Persetujuan bersama tersebut sebagaimana hasil rapat paripurna ke-29 DPRD, Senin (18/4) kemarin.
Dipimipin Ketua DPRD Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua Idris Kadji, Wakil Ketua Nirwan Due, rapat yang dihadiri Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, turut dihadiri pula oleh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pohuwato.
Disampaikan Ketua DPRD, Nasir Giasi, apa yang menjadi rekomendasi DPRD sebagaimana yang tertuang dalam laporan Pansus, diharapkan mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, beberapa poin rekomendasi DPRD berkaitan dengan kebutuhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
“Pokok pikiran sudah kita serahkan, LKPJ sudah kita bahas selama sepekan dan hari ini hasil pembahasan pansus juga sudah diserahkan.
Atas nama DPRD kami pun berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti,” ucap Ketua DPD II Golkar Pohuwato itu.
DPRD pun, lanjut Nasir. Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kembali hasil tindaklanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
“Evaluasi secara berkala akan kita lakukan untuk melihat progres pembangunan Pohuwato. Khususnya evaluasi capaian PAD,” pungkasnya. (ryn)












Discussion about this post