logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lima Napi Dapat Remisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 16 April 2022
in Kota Gorontalo
0
Lima Napi Dapat Remisi

Salah seorang Napi pidana umum di Lapas Kelas IIA Gorontalo yang menerima remisi dari Kemenkumham RI.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Gorontalopost.id – Kabar baik baik untuk lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Pasalnya, kelima Narapidana (Napi) pidana umum ini mendapat remisi dari Kemenkumham RI atas pertimbangan menderita sakit yang berkepanjangan. Remisi itu ternyata untuk meringati Hari Kesehatan Se-Dunia yang jatuh pada Kamis (7/4/22).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, adapun kelima Napi yang mendapat remisi tersebut yakni AD (remisi 3 bulan), AN (remisi 5 bulan), HT (remisi 5 bulan), IA (remisi 3 bulan) dan RU (remisi 6 bulan).

Diketahui, kelima WBP merupakan narapidana yang menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan dan selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya yang dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter. SK Remisi dari Kemenkumham RI tersebut diserahkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo Rabu (13/04).

Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI. Nomor PAS-514.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian Remisi sakit berkepanjangan diberikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Indra S. Mokoagow yang diwakili Kasi Binadik Kasdin Lato. Apresiasi yang tinggi diberikan Kalapas Indra kepada jajarannya atas terobosan dan terlaksananya pemberian remisi sakit berkepanjangan.

Apalagi ini kali pertama WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo mendapatkan remisi sakit berkepanjangan. “Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak warga binaan,” harap Kalapas.

Selanjutnya Kasdin menguraikan, pemberian pengurangan masa pidana atau remisi ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana diatur dalam Kepres nomor 174 tahun 1999 tentang remisi, kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 pasal 29 ayat 1 dan pasal 34C Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang berbunyi remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan yang diberikan kepada narapidana yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 tahun. Selain itu Napi berusia di atas 70 tahun atau menderita sakit berkepanjangan.

Kasdin berpesan khusus kepada 5 warga binaan untuk tetap sabar dalam menjalani sisa masa hukuman dengan tetap menjaga kesehatan.

“Mari syukuri apa yang telah diberikan Allah SWT. Melalui kebijakan Pemerintah, salah satu bentuk syukurnya adalah dengan menjaga kesehatan, remisi sakit bukan berarti anda meratapi dan harus sakit-sakitan terus”,tandas Kasdin. (roy)

Tags: Napi RemisiWBP

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Tujuh Ruas Jalan Kota Bakal Satu Arah

Tujuh Ruas Jalan Kota Bakal Satu Arah

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.