logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Lima Napi Dapat Remisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 16 April 2022
in Kota Gorontalo
0
Lima Napi Dapat Remisi

Salah seorang Napi pidana umum di Lapas Kelas IIA Gorontalo yang menerima remisi dari Kemenkumham RI.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Gorontalopost.id – Kabar baik baik untuk lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Pasalnya, kelima Narapidana (Napi) pidana umum ini mendapat remisi dari Kemenkumham RI atas pertimbangan menderita sakit yang berkepanjangan. Remisi itu ternyata untuk meringati Hari Kesehatan Se-Dunia yang jatuh pada Kamis (7/4/22).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, adapun kelima Napi yang mendapat remisi tersebut yakni AD (remisi 3 bulan), AN (remisi 5 bulan), HT (remisi 5 bulan), IA (remisi 3 bulan) dan RU (remisi 6 bulan).

Diketahui, kelima WBP merupakan narapidana yang menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan dan selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya yang dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter. SK Remisi dari Kemenkumham RI tersebut diserahkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo Rabu (13/04).

Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI. Nomor PAS-514.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian Remisi sakit berkepanjangan diberikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Indra S. Mokoagow yang diwakili Kasi Binadik Kasdin Lato. Apresiasi yang tinggi diberikan Kalapas Indra kepada jajarannya atas terobosan dan terlaksananya pemberian remisi sakit berkepanjangan.

Apalagi ini kali pertama WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo mendapatkan remisi sakit berkepanjangan. “Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak warga binaan,” harap Kalapas.

Selanjutnya Kasdin menguraikan, pemberian pengurangan masa pidana atau remisi ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana diatur dalam Kepres nomor 174 tahun 1999 tentang remisi, kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 pasal 29 ayat 1 dan pasal 34C Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang berbunyi remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan yang diberikan kepada narapidana yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 tahun. Selain itu Napi berusia di atas 70 tahun atau menderita sakit berkepanjangan.

Kasdin berpesan khusus kepada 5 warga binaan untuk tetap sabar dalam menjalani sisa masa hukuman dengan tetap menjaga kesehatan.

“Mari syukuri apa yang telah diberikan Allah SWT. Melalui kebijakan Pemerintah, salah satu bentuk syukurnya adalah dengan menjaga kesehatan, remisi sakit bukan berarti anda meratapi dan harus sakit-sakitan terus”,tandas Kasdin. (roy)

Tags: Napi RemisiWBP

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Tujuh Ruas Jalan Kota Bakal Satu Arah

Tujuh Ruas Jalan Kota Bakal Satu Arah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.