logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Napi Teroris Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 April 2022
in Metropolis
0
Napi Teroris Bebas

Napiter inisial MA saat melakukan perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Gorontalo sebelum bebas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah 7,6 tahun menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Kini Narapidana Teroris (Napiter) inisial MA akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ini setelah masa pidana MA berakhir terhitung sejak Sabtu (9/4/22).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelum keluar dari penjara, MA empat hari sebelumnya yakni pada Selasa (5/04/2022) masih menjalani perekaman e-KTP (KTP Elektronik) bertempat di ruangan Registrasi Kantor Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Dalam perakaman e-KTP itu turut dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo Yusrianto Kadir, SE, M. Ec ,Dev, dan staf serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow,Bc.IP, S.Sos. juga didampingi Kasi Binadik Kasdin Lato,SH dan staf.

Disela-sela kegiatan perekaman e-KTP terhadap Napiter, Kalapas Indra menjelaskan, bahwa amanat UU 12/1995 tentang pemasyarakatan menyatakan, bahwa Sistem pemasyarakatan berfungsi menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Begitupula keberadaan Napiter berinisial MA, dengan keinginannya sendiri dilakukan perekaman e-KTP sebelum dirinya bebas dari masa tahanan dalam beberapa hari kedepan. Sementara itu Kasdin secara teknis menjelaskan, dalam pemenuhan hak dasar bagi warga binaan dan sebagai warga negara Indonesia dimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) bahwa hak narapidana salah satunya mendapatkan hak-hak lain sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk memfasilitas Warga Binaan dalam hal perekaman KTP elektronik. Bahkan, MA menyambut positif dilakukan perekaman e-KTP dan bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku.

“Apapun dan siapapun mereka jika sudah dibina selama menjadi warga binaan dan sudah ada perubahan sikap kearah yang positif, mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku, maka beliau sebagai warga negara Indonesia saya kira berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita dalam kehidupan kedepannya nanti,” ujar Kasdin.

Tentunya dari perekaman KTP elektronik ini kata Kasdin, bagi yang bersangkutan kedepan nanti merupakan hak setiap warga negara untuk dapat mengurus fasilitas kehidupan yang layak, semisalnya seperti fasilitas kesehatan, seperti BPJS, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat dan pengurusan data lainnya.

“Sebagai warga binaan /narapidana terorisme, kami mengenal betul MA, beliau anak yang baik, taat beribadah, rajin mengikuti kegiatan pembinaan baik mental spiritual, wawasan kebangsaan maupun kegiatan sosial lainnya.

Tentunya harapan kami setelah bebas nanti, beliau dapat beradaptasi secara positif dimasyarakat dan tentunya dapat menjadi pelopor atau duta pembangunan di daerah tempat tinggalnya nanti sehingga dapat berkontribusi positif terhadap bangsa dan negara Indonesia.”tandasnya. (roy)

Tags: e-KTPlapas gorontaloNapi Teroris

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Banyak Traffic Light Tidak Berfungsi

Banyak Traffic Light Tidak Berfungsi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.