Gorontalopost.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, dipastikan bakal melewati tahap dan mekanisme yang ketat.
Buktinya saja, sehari usai disampaikan diparipurna pengantar, dewan tidak ingin langsung membahasnya disisa waktu yang sempit pada akhir pekan ini.
Sehingga agar maksimal, dewan justru lebih memilih waktu panjang diawal pekan depan. ” Insya Allah kita pilih waktu pembahasannya Senin-Selasa, ” Ujar ketua Halid Tangahu.
Selain itu, bukti kedua lainnya tentang pembahasan LKPJ bakal melewati tahapan ketat yaitu adanya dua usulan masuk untuk pilihan menggunakan mekanisme pembahasan di Banggar atau mekanisme di Pansus. Hanya saja kedua usulan itu sedang dirembuknya bersama secara internal.
” Ada yang usulkan lewat mekanisme pansus dan ada juga di mekanisme Banggar, nanti kita lihat tapi sepertinya di Banggar, ” Ujarnya kemarin.
Begitu juga, jika merujuk PP No 13/ 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka DPRD wajib membahas LKPJ Bupati dalam waktu 30 hari, untuk memberikan catatan dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan.
Untuk itu dokumen LPKJ tersebut pastinya akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Sehingga ketika ada hal yang perlu dikonfirmasi maka sudah jelas OPD teknis akan diundang untuk menjelaskan.
Begitu juga apabila diperlukan turun lapangan maka bakal didalami untuk keperluan melihat secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan ataupun proyek pembangunan infrastruktur yang dirasa perlu pendalaman lebih jauh oleh DPRD. (csr)












Discussion about this post